Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Gugat Negara Bagian di AS yang Blokir Total Aplikasinya

Kompas.com - 23/05/2023, 17:00 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

Sumber Engadget

KOMPAS.com - TikTok melakukan perlawanan terhadap negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang memblokir akses aplikasinya. Perlawanan ini dilakukan setelah 19 Mei lalu, gubernur negara bagian Montana, Greg Gianforte menerapkan kebijakan pemblokiran total pada TikTok.

Alhasil, TikTok dilarang diinstal dan digunakan oleh semua warga AS yang tinggal di Montana, bukan lagi terbatas pada staf pemerintah saja.

TikTok menilai pembokiran total di Montana itu sebagai sesuatu yang inkostitusional alias melanggar hukum. Kini, TikTok pun melawan dengan menggugat kebijakan pemerintah Montana ke pengadilan.

Hal tersebut diumumkan TikTok lewat sebuah twit di akun Twitter resminya dengan handle @TikTokComms.

"Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana," twit @TikTokComms.

Baca juga: Resmi, Ini Negara Pertama di AS yang Blokir Total TikTok

Masih dalam twit yang sama, TikTok meyakini pihaknya bakal memenangkan gugatan hukum ini.

Menurut laporan Engadget, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Selasa (23/5/2023), TikTok juga menilai bahwa pemerintah Montana melanggar Amandemen Pertama AS.

"Larangan di negara bagian Montana membatasi kebebasan berbicara, (ini) melanggar Amandemen Pertama, melanggar Konstitusi AS dalam berbagai hal lainnya," bunyi gugatan TikTok.

Dalam gugatannya, TikTok juga menggugat soal kekuatan kebijakan lokal Monatana dengan hukum federal AS. Kondisi ini disebut "Federal Preemption", ketika hukum negara bagian dan hukum federal bertentangan, hukum federal harus didahulukan karena Klausul Supremasi Konstitusi.

Dalam kasus TikTok, aplikasi bikinan ByteDance ini menggugat agar Montana mendahulukan hukum federal (Amandemen Pertama), ketimbang undang-undang (UU) yang baru disahkan yang membatasi penggunaan aplikasi TikTok di Montana. 

Sebelum pemblokiran total TikTok berlaku di Montana, sejumlah negara bagian di AS sudah memberlakukan pembatasan akses TikTok.

Lebih dari 30 negara bagian Amerika Serikat melarang TikTok diinstal dan digunakan di HP yang disediakan untuk staf pemerintah.

Baca juga: Australia Blokir TikTok dari HP Pemerintah

AS siapkan UU baru untuk blokir TikTok

Ilustrasi TikTok dalam konflik AS-China.REUTERS via BBC INDONESIA Ilustrasi TikTok dalam konflik AS-China.
Terlepas dari undang-undang baru yang berlaku di Montana, sejumlah Senat Amerika Serikat juga tengah menyiapkan UU baru yang memungkinkan negara melarang teknologi asing, seperti TikTok.

Undang-undang itu diberi nama "Restrict" yang memiliki kepanjangan Restricting the Emergence of Security Threats that Risk Information and Communications Technology (Membatasi Munculnya Ancaman Keamanan yang Berisiko pada Teknologi Informasi dan Komunikasi).

UU Restrict tersebut akan memberi pemerintah federal AS kekuatan baru, termasuk pemblokiran, terhadap produsen elektronik atau perangkat lunak asing yang dianggap Departemen Perdagangan sebagai risiko keamanan nasional. Sebenarnya, regulasi tidak menargetkan pemblokiran TikTok secara khusus.

Halaman:
Sumber Engadget
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com