Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

kolom

Saat Pemerintah AS Ingin Mengendalikan Al, Bagaimana dengan Kita?

Kompas.com - 28/05/2023, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PEMERINTAH Amerika Serikat melalui kanal resmi WH.GOV (4/5/2023), mempublikasikan pernyataan Wakil Presiden Kamala Harris terkait kekhawatirannya atas perkembangan Artificial Intelligence (AI).

Setelah bertemu dengan para CEO garis depan inovasi AI AS, Gedung Putih meminta, agar upaya memajukan inovasi AI dilakukan secara bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya AI.

Dalam pertemuan yang dihadiri para CEO seperti Sundar Pichai pimpinan Google, CEO OpenAI Sam Altman, dan Satya Nadella dari Microsoft, diutarakan bahwa kemajuan teknologi selalu menghadirkan peluang dan risiko.

Demikian halnya dengan AI generative, di mana AI adalah salah satu teknologi paling kuat saat ini, dengan potensi untuk meningkatkan kehidupan manusia, dan mengatasi beberapa tantangan terbesar masyarakat.

Namun diingatkan oleh Wapres Kamala Harris, pada saat yang sama, AI berpotensi meningkatkan ancaman terhadap keselamatan dan keamanan secara dramatis.

Termasuk melanggar hak-hak sipil dan privasi, serta mengikis kepercayaan dan keyakinan publik terhadap demokrasi.

Pemerintah AS pada intinya menyatakan bahwa kemajuan teknologi, termasuk tantangan yang ditimbulkan oleh AI, sangatlah kompleks. Pemerintah, perusahaan swasta, dan lainnya dalam masyarakat harus mengatasi tantangan ini bersama-sama.

Gedung Putih juga menginginkan adanya regulasi baru yang bisa membuat setiap orang dapat memperoleh manfaat dari inovasi teknologi dengan aman.

Sektor swasta memiliki tanggung jawab etis, moral, dan hukum untuk memastikan keselamatan dan keamanan produk mereka.

Pemerintah Joe Biden juga meminta setiap perusahaan untuk mematuhi undang-undang yang ada untuk melindungi rakyat.

Sikap Pemerintah AS menjadi sangat jelas bahwa regulasi baru tentang AI diperlukan. Dampak AI akhir-akhir ini menjadi isu yang terus mengemuka. Kekhawatiran ini justru melanda negara adidaya tempat AI berkembang pesat.

Isu AI juga sudah lebih dulu ditindaklanjuti oleh Uni Eropa, yang dalam tahun-tahun terakhir ini secara intensif mempersiapkan pembentukan regulasi terkait AI, seperi UU AI dan Direktif terkait tangung jawab AI.

Baca juga: UU tentang Artificial Intelligence

Bagaimana dengan kita?

Berbeda dengan teknologi lain yang bisa tersekat ruang dan waktu, AI adalah teknologi yang bisa menembus semua variabel dan sekat itu.

Bahkan platform AI yang berdimensi global, seketika akan melintasi batas-batas teritorial negara, langsung terkoneksi dengan individu, dan menembus sekat-sekat yang paling pribadi.

Sebagai contoh yang paling nyata adalah, saat AI digunakan untuk memperkuat platform media sosial, telah mendorong efektivitas filter bubble dan echo chamber.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com