Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Domain "Desa.id" Sudah Bisa Diadopsi

Kompas.com - 01/05/2013, 12:40 WIB
Aditya Panji

Penulis

Domain internet desa.id

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) meluncurkan domain tingkat dua (DTD) baru "desa.id" pada 1 Mei 2013. Domain ini akan digunakan oleh entitas desa yang selama ini belum memiliki domain internet sendiri.

Ketua Umum Pandi, Andi Budimansyah, mengatakan, domain desa.id merupakan usulan murni dari masyarakat yang diajukan kepada Pandi. "Kami mendorong sepenuhnya keterlibatan publik dalam pengambilan kebijakan pengelolaan domain .id," ujar Andi dalam siaran pers yang diterima KompasTekno.

Domain desa.id diusulkan oleh Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara (RPDN) dan Gerakan Desa Membangun (GDM). Usulan ini diajukan karena desa sebagai satuan pemerintahan terkecil tidak dapat menggunakan domain go.id. "Menurut peraturan menteri yang berlaku sekarang, domain go.id hanya dapat digunakan hingga level kabupaten atau kota," jelas Andi.

Bayu Setyo Nugroho, Kepala Desa Dermaji, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyambut peluncuran domain desa.id. Bayu adalah aktvis GDM yang memaparkan usulan domain desa.id pada diskusi umum terbuka Pandi 12 Februari 2013 lalu. "Saya berharap dirilisnya desa.id  akan mendorong penguatan desa sebagai sebuah komunitas," ujarnya.

Sebelum merilis domain desa.id, Pandi melakukan tahapan praregistrasi pada 15 sampai 27 April 2013. Praregistrasi menjamin semua desa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan sebuah nama domain sebelum diberlakukan prinsip pendaftar pertama atau yang biasa disebut sebagai first come first serve.

Pada masa praregistrasi, tercatat 32 desa dari seluruh Indonesia melakukan pendaftaran. Provinsi yang paling banyak melakukan pendaftaran adalah Jawa Tengah, diikuti Jawa Barat, Riau, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Sejak 1 Mei 2013, domain desa.id dapat didaftarkan oleh kepala desa atau sekretaris desa yang bersangkutan. Domain desa.id diharapkan mampu mendukung pengembangan konten internet Indonesia dari wilayah perdesaan. "Ini sejalan dengan program pemerintah untuk mengembangkan internet ke wilayah perdesaan. Kami berharap akan muncul konten-konten khas yang berbeda dengan konten saat ini yang didominasi perkotaan," tutup Andi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com