Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Blokir Situs Porno di Rumah

Kompas.com - 23/07/2013, 09:57 WIB
Aditya Panji

Penulis

KOMPAS.com — Perdana Menteri Inggris David Cameron mengumumkan rencana melakukan blokir terhadap situs web porno di internet sebagai bagian dari kampanye untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif, Senin (22/7/2013).

Rencananya, semua koneksi internet rumah tangga di Inggris akan diblokir untuk situs yang mengandung konten pornografi. Tetapi, konsumen masih bisa mengakses situs macam ini dengan meminta penyedia jasa internet agar tidak memblokirnya.

"Saya ingin berbicara tentang internet. Dampaknya terhadap anak-anak kita yang lugu. Bagaimana pornografi online merusak masa anak-anak. Dan bagaimana, dalam sudut gelap di internet, ada banyak hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, dan itu harus dihapus," kata Cameron seperti dikutip dari BBC.

Cameron menaruh perhatian terhadap isu kekerasan dan pornografi anak. Lembaga perlindungan anak di Inggris akan membuat daftar hitam alamat situs web yang mengandung konten pornografi.

Minta bantuan perusahaan mesin pencari

Cameron ingin perusahaan mesin pencari internet untuk membantu program tersebut hingga Oktober 2013. Ia akan menggelar pertemuan khusus dengan perwakilan perusahaan mesin mencari.

"Saya memiliki pesan yang sangat jelas untuk Google, Bing, Yahoo dan lainnya. Anda memiliki kewajiban untuk bertindak atas masalah ini, dan itu adalah kewajiban moral," tegasnya seperti dilansir The Guardian.

Langkah Cameron didukung oleh Rape Crisis, sebuah lembaga advokasi yang berbasis di London. Menurut Fiona Elvines dari Rape Crisis, ini merupakan langkah maju untuk mencegah pemerkosaan serta menentang kekerasan terhadap peremuan dan anak.

Namun, ada pula pihak yang menaruh ragu terhadap rencana Cameron karena filterisasi dari penyedia jasa internet dapat dikelabui dengan melakukan pengaturan sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com