Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Perusahaan TI "Haram" untuk Mantan Bos Microsoft

Kompas.com - 03/08/2013, 09:09 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com — Pada November 2012, Steven Sinofsky mundur dari jabatannya sebagai Presiden Divisi Windows Microsoft. Namun, Microsoft tak membiarkan orang yang mengotaki pengembangan sistem operasi Windows 8 ini hengkang begitu saja.

Seperti dikutip dari AllThingsD, Microsoft menyuruh Sinofsky berjanji melakukan beberapa hal setelah pensiun dari jabatan, di antaranya untuk tidak berbicara buruk mengenai Microsoft, tidak membujuk karyawan Microsoft agar bekerja di tempat lain, dan tidak menganjurkan konsumen untuk memilih produk kompetitor.

Yang paling penting, dalam "persetujuan pensiun" dengan Microsoft, Sinofsky sendiri dilarang bekerja untuk tujuh perusahaan yang dipandang sebagai pesaing berat Microsoft, yaitu Amazon, Apple, EMC, Facebook, Google, Oracle, dan VMWare.

Dia juga diberi daftar perusahaan rekanan yang tidak boleh dibujuk agar meninggalkan Microsoft, di antaranya IBM, Dell, Intel, dan Nokia. Larangan-larangan ini berlaku untuk sementara waktu sejak pengunduran diri Sinofksy, yaitu hingga 31 Desember 2013.  

Tentu, Sinofsky juga memperoleh insentif dari Microsoft. Pria berkepala plontos ini diberikan 418.361 lembar saham Microsoft senilai 14,2 juta dollar AS pada harga yang berlaku untuk perdagangan saat ini. Kabar terakhir menyebutkan bahwa Sinofsky telah memfinalisasi "persetujuan pensiun" dengan Microsoft.

Seorang juru bicara Microsoft yang dikutip oleh The Verge menyatakan bahwa manfaat pensiun yang diperoleh Sinofksy sesuai dengan kebijakan Microsoft untuk pegawai yang telah bekerja selama setidaknya 15 tahun dan meninggalkan perusahaan saat berumur 55 tahun atau lebih tua. Sinofsky sendiri belum genap berusia 50 tahun saat meninggalkan Microsoft.

Sinofsky kini mengajar di sekolah bisnis Harvard dan aktif menulis soal pengalaman di Microsoft melalui blog miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com