Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instagram Larang Nama "Insta" dan "Gram"

Kompas.com - 21/08/2013, 06:46 WIB
Deliusno

Penulis

KOMPAS.com - Instagram telah mengirim sebuah e-mail berisikan sebuah peraturan terbaru bagi para developer yang menggunakan API mereka. Peraturan baru ini menyebutkan, para developer tidak diperbolehkan untuk menggunakan nama aplikasi yang mengandung kata "insta" dan "gram".

Apabila ada developer yang sudah terlanjur menggunakan satu dari dua kata tersebut, mereka diminta untuk segera mengganti nama aplikasi.

Pihak Instagram memberikan waktu 48 jam bagi developer untuk menjawab e-mail pemberitahuan ini. Nantinya, mereka akan diberi waktu untuk mengganti nama. Jika developer menolak untuk mematuhi peraturan baru ini, pihak Instagram akan menarik izin penggunaan API mereka.

"Di saat kami mendorong developer untuk membangun aplikasi yang hebat dengan Instagram, kami tidak mengizinkan aplikasi lain terlihat menyamai aplikasi resmi Intagram," tulis pihak Instagram, seperti dikutip dari TechCrunch, Selasa (20/8/2013).

Sebelumnya, peraturan terkait nama ini tidaklah terlalu ketat. Developer boleh menggunakan salah satu dari kata "insta" atau "gram".

Beberapa developer memang menggunakan satu dari kedua kata itu untuk menunjukkan bahwa aplikasi mereka ada kaitannya dengan Instagram. Aplikasi-aplikasi yang menggunakan bagian kata tersebut adalah Luxogram dan Webstagram.

Instagram sudah membatasi beberapa fungsi yang ada di aplikasi pihak ketiga. Salah satunya, anak perusahaan Facebook ini membiarkan aplikasi pihak ketiga untuk menampilkan foto dari Instagram, tanpa ada fungsi untuk mengunggah foto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com