Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Microsoft Menangkan Paten Lawan Motorola

Kompas.com - 06/09/2013, 13:48 WIB
Aditya Panji

Penulis

Sumber Reuters
KOMPAS.com - Pengadilan federal Seattle, AS, membenarkan klaim Microsoft dalam gugatan lisensi paten dengan Motorola Mobility. Unit bisnis perangkat mobile Google itu dinyatakan bersalah karena melanggar perjanjian, Rabu (4/9/2013).

Microsoft menegaskan bahwa Motorola melanggar lisensi paten video dan sistem H.264 yang termasuk dalam kategori paten penting dan selama ini digunakan pada produk Xbox dan sistem operasi Windows.

"Ini merupakan kemenangan penting bagi semua orang yang menginginkan produk terjangkau dan ingin bekerjasama dengan baik," kata David Howard, Wakil Presiden dan Penasehat Umum untuk Litigasi dan Persaingan Usaha Microsoft.

Paten tersebut terbilang penting dan telah menjadi standar industri, yang harus dilisensikan kepada perusahaan yang membutuhkan dengan cara adil, wajar, dan tidak diskriminatif. Motorola dinilai melanggar perjanjian dengan badan penetap standar untuk lisensi paten.

Seorang juru bicara Motorola mengindikasikan bakal mengajukan banding. "Kami kecewa dengan hasil ini, tapi berharap untuk mengajukan banding," tutur juru bicara Motorola, William Moss.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com