Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diakuisisi XL, Axis Mulai PHK Karyawan

Kompas.com - 25/10/2013, 14:56 WIB
Aditya Panji

Penulis

BALI, KOMPAS.com — Setelah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk diakuisisi oleh XL Axiata, operator seluler Axis mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Beberapa karyawan mulai berhenti bekerja pada 31 Oktober 2013. Namun, belum diketahui secara pasti berapa banyak divisi dan karyawan yang dirampingkan.

Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty mengatakan, perusahaan sedang dalam periode menjaga stabilitas kondisi finansial. “Karena itulah kami perlu menyederhanakan beberapa fungsi,” ujar Anita dalam sebuah pernyataan kepada KompasTekno, Jumat (25/10/2013).

Perusahaan berjanji untuk “menyelesaikan segala kebutuhan masing-masing individu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku".

Rencana XL Axiata mengakuisisi Axis diumumkan pada 29 September 2013. Perjanjian jual beli bersyarat dilakukan antara Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment BV (Teleglobal), yang merupakan anak perusahaan STC.

Teleglobal menjual 95 persen saham di Axis kepada XL. 100 persen nilai saham Axis dinilai sebesar 865 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 triliun, dengan catatan buku Axis bersih dari utang dan posisi kas nol (cash free and debt free).

Dalam akuisisi ini, XL akan membayar nilai nominal saham yang disepakati dan akan membayar sebagian dari utang dan kewajiban Axis.

Transaksi tersebut akan rampung setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah dan persetujuan pemegang saham XL melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). XL juga menginginkan seluruh frekuensi radio Axis tidak dikembalikan kepada pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com