Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Data Polisi, Pendiri "The Pirate Bay" Ditangkap

Kompas.com - 25/11/2013, 10:07 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Swedia akan mengekstradisi Gottfrid Svarthol Warg, peretas (hacker) yang sekaligus pendiri situs file sharing The Pirate Bay

Warg (27) akan diekstradisi ke Denmark dan diperiksa oleh kepolisian setempat atas tuduhan mengunduh data kepolisian. "(Ekstradisinya) akan dilakukan 27 November," ujar jaksa penuntut Henrik Olin kepada AFP, seperti dikutip dari Global Post (25/11/2013).

Pada Juni 2013, Ward didakwa telah mencuri data milik kepolisian Denmark antara April-Agustus 2012. Di waktu yang sama tersebut, Warg sedang berada di Kamboja, namun kemudian ditahan dan dideportasi ke Swedia atas tuduhan kejahatan siber lain.

Menurut harian Swedia, The Local, jika terbukti bersalah, Warg setidaknya terancam hukuman enam tahun penjara,  Dalam pembelaannya, Warg mengatakan serangan tersebut memang berasal dari komputernya, namun bukan dirinya yang menggunakan.

"Ada orang lain yang menggunakan komputer saya secara remote," ujar Warg.

Saat ini Warg sedang menjalani masa tahanan satu tahun karena menerobos sistem komputer milik kontraktor kantor pajak negara.

Pemerintah Swedia melakukan ekstradisi ini atas dasar surat perintah penahanan yang dikeluarkan di Kopenhagen.

Pada tahun 2009, Swarg beserta teman-temannya Peter Sunde, Fedrik Neij, dan Carl Lundstrom didakwa bersalah atas pelanggaran hak karya karya cipta karena menyebarkannya melalui situs web The Pirate Bay.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com