Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Patenkan Teknologi "Mobile Payment"

Kompas.com - 20/01/2014, 11:02 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Di masa depan, alat pembayaran akan dibuat semakin mudah. Uang dalam bentuk fisik akan makin ditinggalkan, digantikan dengan sistem pembayaran mobile.

Untuk mengantisipasi makin berkembangnya tren tersebut, Apple baru-baru ini mematenkan teknologi terkait mobile payment yang implementasinya bisa lebih canggih dari yang kita bayangkan selama ini.

Dilasnir situs Apple Insider, paten yang didaftarkan Apple ini jauh melebihi teknologi mobile payment yang diperkenalkan sebelumnya, Passbook dan iBeacon.

Kantor hak paten dan merek dagang AS mendeskripsikan paten Apple memiliki metode mengirimkan data pembayaran melalui beragam perantara udara tanpa memengaruhi data pengguna.

Berbeda dengan paten-paten Apple sebelumnya menyangkut cara pembayaran masa depan yang hanya fokus pada cara penggunaannya, paten Apple kali ini fokus pada infrastruktur backend.

Menurut dokumen yang diserahkan Apple, teknologi ini tetap menggunakan modul Near Field Communications (NFC) atau teknologi sejenisnya. Protokol nirkabel lain juga bisa digunakan, seperti Bluetooth atau iBeacon yang dikembangkan Apple sendiri.

Metode yang digunakan teknologi yang dipatenkan Apple ini disebut masih membutuhkan sentuhan antar-gadget (misalnya iPhone) dengan modul pembayaran.

Dua komunikasi wireless juga dibutuhkan. Pertama untuk mengirim sinyal dari iPhone ke modul pembayaran terdekat untuk melakukan pembayaran, dan kedua antarmuka wireless yang digunakan untuk mengomunikasikan data dari terminal point-of-sale ke backend proses pembayaran online.

Banyak paten mobile payment yang telah didaftarkan Apple, namun yang satu ini disebut perusahaan sebagai yang paling komplit untuk melakukan transaksi nyata.

Seperti paten lainnya, belum jelas kapan teknologi tersebut diintegrasikan di perangkat-perangkat Apple.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com