Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mention" Foto di Twitter Kini Hemat Karakter

Kompas.com - 27/03/2014, 14:22 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Penjelasan Twitter mengenai cara memakai fitur tag foto di layanannya

KOMPAS.com — Apabila ingin menambahkan tag foto dalam tweet ke orang yang dituju, pengguna Twitter biasanya me-mention nama akun orang yang bersangkutan.

Selain kurang praktis, hal ini juga menghabiskan jatah 140 karakter dalam tiap tweet, apalagi jika mention melibatkan banyak orang sekaligus, seperti dalam kasus group photo.

Kini, mention foto yang menghabiskan karakter tak perlu terjadi lagi karena Twitter telah menambahkan fitur tag foto dalam layanannya, Rabu (26/3/2014), sebagaimana dilaporkan oleh TechCrunch.

Tag foto tersebut tak akan menghabiskan jatah 140 karakter. Setiap foto yang di-tag akan muncul di tab "interactions" dari pengguna, seperti halnya tweet reguler yang diimbuhi mention "username".

Cara memakainya mudah saja. Pengguna cukup menyeleksi gambar yang diunggah dan memilih tautan "who's in this photo?" yang kemudian muncul di bagian bawah. Jumlah tag dalam foto bisa mencapai 10 pengguna lain.

Twitter Fitur kolase foto di Twitter

Tak ingin di-tag sembarangan dalam sebuah gambar? Setting privasi di Twitter turut menyediakan opsi untuk mengatur siapa saja yang bisa melakukan tagging nama akun pengguna.

Pilihan default untuk parameter ini adalah "Allow anyone to tag me in photos". Pengguna pun bisa mengaturnya lagi, hanya orang yang telah di-follow saja yang bisa menambah tag pengguna. Fitur tagging foto dapat pula dimatikan sepenuhnya. Jika diinginkan, tag juga bisa dihapus.

Twitter telah mulai menerapkan fasilitas tagging foto ini, dimulai dari aplikasi mobile untuk iPhone dan Android. Versi web akan menyusul kemudian.

Di samping itu, Twitter turut memperkenalkan fitur kolase foto yang dengannya pengguna bisa mengunggah hingga empat foto sekaligus dalam sebuah tweet. Keempat foto itu lantas akan disusun menjadi kolase secara otomatis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com