Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BlackBerry Senang "Keyboard" iPhone Dilarang

Kompas.com - 29/03/2014, 19:53 WIB
Aditya Panji

Penulis

Sumber Reuters
KOMPAS.com - BlackBerry memenangkan gugatan hukum paten melawan perusahaan Typo Products atas produk aksesori ponsel yang dinilai melanggar desain paten papan ketik (keyboard) fisik milik BlackBerry, Jumat (28/3/2014),

Produk Typo yang dipermasalahkan BlackBerry adalah sebuah aksesori pelindung ponsel dengan integrasi keyboard fisik. Produk yang diberi nama Typo Keyboard tersebut didesain khusus untuk Apple iPhone 5 dan iPhone 5S.

Hakim Pengadilan San Francisco, California, AS, William Orrick mengatakan, BlackBerry cukup membuktikan bahwa produk Typo telah melanggar paten. Akibatnya, hakim melarang penjualan produk Typo Keyboard yang dibanderol seharga 99 dollar AS itu.

Juru bicara BlackBerry mengaku senang atas keputusan pengadilan karena hal itu menekan angka kerugian yang diderita BlackBerry di masa depan. “Putusan ini akan membantu mencegah kerugian lebih lanjut bagi BlackBerry atas pencurian terang-terangan teknologi yang kami patenkan,” kata juru bicara BlackBerry.

Sementara itu, juru bicara Typo menyatakan kekecewaannya dan berencana mengajukan banding. “Typo akan terus membuat dan menjual produk-produk inovatif,” kata juru bicara Typo dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Kasus ini bermula pada 3 Januari 2014 ketika BlackBerry mengajukan gugatan terhadap Typo. BlackBerry meminta agar Typo tidak menjual, menawarkan, memasarkan, dan mendistribusikan Typo Keyboard.

Perusahaan Typo tersebut didirikan oleh Ryan Seacrest, seorang produser radio dan televisi, serta pembawa acara pencarian bakat American Idol.

Seacrest telah berinvestasi hingga 1 juta dollar AS untuk Typo, dan berjanji akan menambah investasinya menjadi 5 juta dollar AS. Butuh dua tahun bagi perusahaan untuk mengembangkan produk aksesori macam Typo Keyboard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com