Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dubai Manfaatkan Google Glass, Untuk Apa?

Kompas.com - 25/05/2014, 16:44 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com — Perangkat kacamata pintar Google Glass ternyata bisa digunakan untuk menegakkan hukum. Itulah yang sedang diuji coba oleh kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab.

Sebagaimana dilaporkan oleh The Verge, polisi-polisi di kota itu sedang bereksperimen memakai Google Glass untuk mengambil foto pelanggaran lalu lintas dan mengunggahnya. Ada pula skenario lain di mana Glass dipakai mengidentifikasi pelat kendaraan yang dipakai oleh buronan.

Kolonel Khalid Nasser Al Razooqi dari kepolisian Dubai mengatakan, pihaknya berencana membeli lebih banyak perangkat Google Glass saat telah tersedia secara luas, apabila pengujian tersebut membuahkan hasil yang positif.

"Kalau (Google Glass) memenuhi kriteria kami dan dipandang berguna, maka kami mungkin akan meresmikan dan membelinya dalam jumlah besar," kata Al Razooqi.

Kepolisian Dubai mengembangkan aplikasi sendiri untuk keperluan penegakan hukum lewat Google Glass. Dengan aplikasi ini, polisi lalu lintas bisa menangkap gambar dengan menyentuh bingkai kacamata pintar tersebut dan mengunggahnya ke database kepolisian.

Polisi lalu lintas juga bisa mengidentifikasi pelat nomor kendaraan hanya dengan melihat ke arah pelat kendaraan bersangkutan. Nomor pelat kemudian akan dicek secara otomatis melalui database sentral dan kendaraan yang dicurigai bisa "ditandai" oleh sistem.

Google Glass secara resmi dipasarkan ke publik pada awal bulan ini. Selain di Dubai, perangkat kacamata pintar itu juga telah mulai digunakan oleh beberapa departemen kepolisian Amerika Serikat, termasuk di kota New York.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com