Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WeChat Wajib Nama Asli, KakaoTalk dan Line Dilarang

Kompas.com - 09/08/2014, 20:44 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber BBC
Bendera Republik Rakyat China

KOMPAS.com - Menyebarkan pesan berbau politik melalui pesan instan kini menjadi lebih sulit dilakukan di Tiongkok. Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu menerapkan kebijakan baru untuk memperketat penggunaan instant messenger.

Inti kebijakan tersebut, menurut laporan BBC, adalah mewajibkan pengguna layanan pesan instan seperti WeChat untuk mendaftarkan nama asli mereka dan memperoleh persetujuan sebelum menyebarluaskan pesan politik lewat medium chatting.

Di samping itu, pengguna juga harus meneken pernyataan bahwa dirinya bakal menjunjung tinggi "sistem sosialis", "kepentingan nasional", dan "kebenaran informasi".

Peraturan ini untuk akun publik yang digunakan untuk menyebarkan pesan lewat broadcast message. Penyebaran pesan dengan metode tersebut merupakan sumber berita yang populer di Tiongkok.

Kantor Informasi Internet Negara Tiongkok (SIIO) mengumumkan bahwa peraturan baru itu mulai berlaku efektif pada Kamis (7/8/2014).

Apabila melanggar ketentuan, maka pihak terkait dapat dikenakan sanksi seperti pembatasan posting atau penutupan akun.

Korea diblokir

Peraturan baru Tiongkok soal berita politik di layanan chatting datang bersama dengan pemblokiran instant messenger besutan vendor asing seperti KakaoTalk dan Line.

Pemblokiran dua layanan asal Korea Selatan itu disebut berkaitan dengan usaha untuk "memerangi terorisme".

Sebelumnya, Tiongkok telah lebih dulu memblokir jejaring sosial Facebook dan micro-blogging Twitter. Pengguna beralih ke layanan sejenis dari perusahaan lokal, seperti penyedia micro-blogging Sina Weibo.

Setelah sejumlah microblogger ditangkapi sejak 2013, banyak pengguna yang kemudian berganti ke layanan pesan instan seperti WeChat yang mencatat angka pengguna sebanyak 800 juta.

Kebijakan Tiongkok soal penyebaran berita politik di pesan instan dikritik sebagai langkah untuk meredam komentar negatif tentang pemerintah dan membuat sumber berita jadi lebih mudah dilacak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com