Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandi: Situs Judi .id Tak Bisa Langsung Diblokir

Kompas.com - 05/12/2014, 10:20 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs online judi meski diklaim pemerintah telah banyak diblokir nampaknya masih sulit diberantas di Indonesia. Jika sebelumnya menggunakan domain internasional .com, situs-situs seperti itu kini mulai merambah ke domain dalam negeri, seperti domain .id.

Pantauan KompasTekno, sebuah situs judi bola dengan domain .id baru-baru ini muncul di internet. Situs tersebut mengklaim menjadi agen judi bola yang pertama dan terpercaya di Indonesia karena sudah beroperasi sejak tahun 2008.

Andi Budimansyah, Ketua Umum Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), mengaku belum tahu soal adanya situs judi dengan domain .id. "Sempat denger, namun belum sempat buka," kata Andi saat dihubungi KompasTekno, Jumat (5/12/2014) pagi.

Andi dengan tegas menyatakan bahwa situs perjudian adalah ilegal, karena ada undang-undang yang mengaturnya di Indonesia.

Namun, Pandi tidak bisa langsung melakukan blokir karena mereka hanya menerima perintah dari Kominfo. Sementara, Kominfo mendapatkan laporan atau aduan dari masyarakat.

"Harus ada laporan dari masyarakat, bisa ke Trust Positif Kominfo untuk ditindaklanjuti (oleh Pandi)," demikian ujar Andi.

Andi mengatakan akan menunggu laporan dari masyarakat soal adanya situs judi dengan domain .id tersebut ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), sebelum melakukan tindakan preventif.

Lalu, bagaimana sebuah situs judi bisa lolos menggunakan domain .id? Menurut Andi, Pandi hanya melakukan verifikasi atas KTP dan kelengkapan legalitas perusahaan (PT) yang mendaftarkan nama domainnya. Apabila persyaratan tersebut dipenuhi, maka nama domain .id pun bisa didapat.

"Lagi pula, saat mendaftar domain, kontennya bisa saja berubah," demikian imbuh Andi.

Andi juga mengatakan akan memperketat lagi filter nama domain yang didaftarkan.

Sementara itu, situs judi dengan domain .id yang dimaksud di halamannya mencantumkan kontak seperti nomor telepon, PIN BBM, dan WhatsApp. Namun, saat KompasTekno mencoba menghubungi, tidak ada balasan baik melalui telepon maupun pesan instan.

Fitur LiveChat yang disediakan juga nampaknya dibalas oleh mesin yang secara otomatis akan memberikan pesan berupa prosedur untuk mendapatkan ID dan password.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com