Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersyarat, Xiaomi Sudah Boleh Jualan di India

Kompas.com - 17/12/2014, 11:09 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber Recode
KOMPAS.com - Xiaomi untuk sementara ini bisa bernafas sedikit lega. Mulai Selasa (16/12/2014), vendor smartphone Android asal Tiongkok ini sudah diizinkan untuk kembali berjualan di India.

Pengadilan di India, seperti KompasTekno kutip dari Recode, Rabu (17/12/2014), untuk sementara mencabut larangan penjualan perangkat besutan Xiaomi.

Izin penjualan tersebut berlaku hingga 8 Januari 2015 mendatang, saat di mana proses pengadilan akan kembali berjalan.

"Kami senang untuk mengumumkan, Pengadilan Tinggi Delhi telah mengeluarkan putusan yang mendukung kami, memungkinkan Xiaomi untuk melanjutkan penjualan di India dalam jangka waktu tertentu," tulis Hugo Barra, Vice President Global Xiaomi, dalam akun resmi Facebook-nya.

Namun, ada harga yang harus dibayarkan oleh Xiaomi untuk izin jualan sementara itu. Menurut Ericsson, Xiaomi diharuskan untuk menyetor 100 rupee India (sekitar Rp 20.000) untuk setiap perangkat yang terjual.

Sebelumnya, Xiaomi dilarang untuk berjualan oleh Pengadilan Tinggi Delhi di India karena dianggap melanggar hak paten milik Ericsson.

Paten yang dimaksud oleh Ericsson adalah paten yang penting, jika digunakan oleh suatu perusahaan lain, perusahaan tersebut harus membayar biaya lisensinya.

Ada kabar juga yang menyebutkan, salah satu alasan pelarangan hak berjualan tersebut karena Xiaomi tidak merespon keberatan dari Ericsson. Dikatakan, perusahaan telekomunikasi asal Swedia tersebut sebenarnya sudah meminta tanggapan Xiaomi sebanyak enam kali sejak Juli 2014.

Selain berjualan, Xiaomi bersama dengan Flipkart, partner e-commerce di India, dilarang untuk beriklan, memproduksi, atau mengimpor perangkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Recode

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com