Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Menangi Gugatan Hukum atas iPod

Kompas.com - 22/12/2014, 11:50 WIB
KOMPAS.com — Sebuah tim juri pengadilan Amerika telah memutuskan bahwa Apple Corporation bertindak sepatutnya ketika salah satu peranti lunaknya membatasi pembelian musik dari toko digital iTunes untuk iPod.

Tim juri di California itu memutuskan mendukung Apple dalam gugatan perwakilan kelompok (class action) yang diajukan sekelompok individu dan perusahaan yang membeli iPod. Mereka mengupayakan ganti rugi sebesar 350 juta dollar AS dari Apple.

Setelah Real Networks mengembangkan RealPlayer, yang memungkinkan musik yang dijual di sana dimainkan di iPod, Apple memperkenalkan sebuah perbaikan peranti lunak yang membatasi pembelian musik di iTunes untuk iPod.

Apple mengatakan, perbaikan itu dimaksudkan untuk memperbaiki penggunaan iPod.

Hakim Yvonne Gonzalez Rogers mengatakan kepada para juri, perbaikan yang sah dibenarkan berdasarkan UU anti-monopoli, tanpa memedulikan akibatnya terhadap para pesaing.

Kantor berita Reuters mengatakan, dalam aturan di Amerika, sebuah perusahaan tidak bisa dianggap anti-persaingan jika perubahan atas suatu produk ditujukan untuk perbaikan bagi konsumen.

Kasus ini diajukan hampir 10 tahun lalu dan berlangsung pada saat peranti lunak anti-pembajakan menghalangi iPod memainkan lagu-lagu yang diunduh dari outline-outline online yang bersaingan. Apple menghentikan penggunaan peranti lunak yang membatasi itu beberapa tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com