Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Sepakati Penataan Demi 4G Tahap Dua

Kompas.com - 30/01/2015, 14:29 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya mencapai kata sepakat dengan empat operator Indonesia perihal penataan kanal frekuensi 1.800MHz. Penataan tersebut diperlukan menjelang penerapan teknologi 4G LTE "Tahap Dua" untuk efektivitas kinerja operator yang menempatinya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan telah memberikan tiga opsi urutan tata kanal pada operator.

Opsi pertama, XL-Indosat-Telkomsel-Hutchinson Tri; Opsi kedua, XL-Telkomsel-Indosat- Hutchinson Tri; Opsi ketiga, XL-Hutchinson Tri-Indosat-Telkomsel.

Pasca konferensi pers Reformasi Perizinan Bidang Pos Telekomunikasi dan Perizinan Spektrum Frekuensi, Jumat (30/1/2015), Rudiantara mengungkap para operator sepakat menjalankan opsi ketiga.

"Opsi ketiga yang disepakati mereka. Pertengahan Februari kita umu‎mkan kebijakannya. Setelah itu bicara clustering," jelasnya.

Sementara itu, ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan pihaknya akan menyiapkan tim gugus tugas. Tim ini ditugaskan untuk mengawal penataan kanal tersebut.

"Kami akan membentuk Task Force. Ini akan menjaga supaya penataan tidak dijadikan alat kompetisi. Perkiraan kami akan memakan waktu tiga sampai enam bulan," ujarnya.

Penataan dan penerapan teknologi 4G tersebut akan dilakukan per cluster, sehingga tidak langsung dirasakan di seluruh Indonesia. Cluster-nya dipilih berdasarkan potensi wilayah yang implikasinya ke pelanggan cenderung minim, efisien dan bisa dilakukan dengan cepat.

"Tidak seluruh Indonesia, nanti kita lihat saja mulai dari mana," ujar Rudiantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com