Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penataan 4G "Tahap Dua" Akan Mulai dari Papua

Kompas.com - 16/02/2015, 16:37 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Implementasi 4G di pita frekuensi 1.800 MHz rencananya akan dilakukan mulai dari cluster Papua terlebih dahulu. Alasannya, wilayah tersebut cenderung minim pengguna sehingga dampak gangguan yang terjadi pun bisa lebih minimal.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Muhammad Budi Setiawan mengatakan, saat ini masing-masing pihak terkait sudah memiliki draf menyoal penerapan cluster tersebut. Rapat terkait koordinasi implementasi 4G berdasarkan cluster itu akan diselenggarakan pada 17 Februari 2015.

"Sekarang sudah keluar surat edaran, mereka (operator) bisa persiapkan prequirement dan besok siang saya akan pimpin rapat kickoff pertama soal penjadwalan cluster," ujarnya ketika ditemui di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (16/2/2015).

"Kita masing-masing sudah punya draf. Dari Papua dulu yang paling kosong, besok tinggal ketuk palu saja. Jadi (dibicarakan juga) sanksinya bagaimana, misalnya kalau mereka tidak pindah segera setelah melewati batas waktu," imbuhnya.

Karena menggunakan sistem berbasis wilayah (cluster), implementasi teknologi 4G di pita frekuensi 1.800 MHz tidak harus menunggu penataan selesai seluruhnya. Operator telekomunikasi bisa menerapkannya sesuai dengan rencana bisnis masing-masing.

"Tak harus menunggu sampai penataan selesai, asal sudah sepakat soal penataan. Papua dulu, misalnya kan traffic-nya tak banyak di sana. Hutchinson Tri juga tak ada di sana. Kalau sudah selesai, mungkin bulan Mei atau bulan April itu sudah bisa 4G," tegas pria yang biasa disapa Iwan itu.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia telah menandatangani surat edaran Nomor 1 Tahun 2015 tentang kebijakan tata ulang pita frekuensi 1.800 MHz. Bersama pengumuman surat edaran tersebut dikatakan bahwa Kemenkominfo menarget penataan pita frekuensi 1.800 MHz selesai secara nasional pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com