"Kami merampingkan proses pelaporan pelecehan di Twitter baru-baru ini; sekarang kami membuat peningkatan serupa di seputar pelaporan konten lain, termasuk akun tiruan, self-harm, dan berbagai informasi pribadi & rahasia," tulis Tina Bhatnagar, Vice President User Services Twitter, dalam blog resmi perusahaan, Jumat (27/2/2015).
Twitter sendiri tidak merinci pembaruan apa yang dilakukan untuk mencapai tujuannya itu. Akan tetapi, media The Verge berhasil mendapatkan salah satu informasi perihal pembaruan tersebut.
Menurut The Verge, yang dikutip KompasTekno, Minggu (1/3/2015), Twitter akan mengandalkan nomor telepon pengguna untuk melacak apakah ia pernah menggunakan akun bermasalah atau tidak.
Twitter sendiri tidak pernah meminta nomor telepon pengguna saat membuat sebuah akun di Twitter. Lantas, bagaimana cara mereka untuk mencegah pelecehan di Twitter?
Jika ada sebuah akun yang sedang di-ban dalam kurun waktu tertentu, Twitter akan meminta si pemilik akun untuk memberitahu alamat e-mail dan juga nomor telepon. Dengan memberikan dua informasi tersebut, Twitter akan segera mencabut masa ban tersebut.
Si pemilik akun bermasalah tersebut bisa saja membuat akun Twitter baru. Akan tetapi, saat ia kembali melakukan pelecehan akun lain, pihak Twitter bisa langsung menanyakan alamat e-mail dan nomor telepon. Apabila kedua informasi tersebut ada dalam database akun bermasalah, Twitter akan langsung menghapus akun tersebut secara permanen.
Beberapa waktu lalu, Dick Costolo, CEO Twitter, memang berjanji untuk meningkatkan fitur pelaporan pelecehan. Perusahaan tersebut pun bergerak cepat dengan menghadirkan beberapa fitur pelaporan pelecehan pada akhir tahun lalu.
Sejak hadirnya sistem pelaporan baru ini, pihak Twitter mengungkapkan bahwa mereka bekerja semakin keras untuk melakukan ban terhadap akun bermasalah.
"Secara keseluruhan, kami sekarang meninjau lima kali lebih banyak laporan pengguna dari yang pernah dilakukan sebelumnya, dan tim dukungan kami meningkat tiga kali lipat yang difokuskan pada penanganan laporan penyalahgunaan," kata Bhatnagar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.