Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lenovo Dukung Aturan TKDN Ponsel 4G di Indonesia

Kompas.com - 12/05/2015, 16:46 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lenovo Indonesia mengakui sedang mempersiapkan segala hal terkait wacana penerapan produsen smartphone untuk menggunakan kandungan lokal  sebesar 40 persen. Bahkan, Lenovo global pun siap membantu apapun terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dibutuhkan Lenovo Indonesia.

"Saat ini kita sedang on progress menyiapan semuanya, kan belum ketok palu, nanti kalau sudah tahu seperti apa baru saya share," demikian ujar Adrie R. Suhadi, Sales Lead Lenovo Indonesia kepada KompasTekno di sela acara peluncuran smartphone Lenovo A7000 di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Namun Adrie menolak untuk memberikan penjelasan tentang detil persiapan apa saja yang dilakukan Lenovo Indonesia menyambut pemberlakuan aturan TKDN tersebut.

Menurut Adrie, Lenovo akan tetap mematuhi aturan pemerintah apapun bentuknya nanti. Pun demikian dengan Lenovo global, vendor smartphone nomor tiga di dunia itu, disebut Adrie, selalu mengikuti perkembangan usulan TKDN 40 persen di indonesia.

"Ya kami selalu berkomunikasi, Lenovo Global mengatakan siap membantu kami jika (TKDN 40 persen) sudah disahkan," ujar Adrie.

Lenovo Indonesia juga belum memutuskan apakah pada akhirnya nanti perusahaan akan membangun pabrik di Indonesia demi memenuhi syarat TKDN tersebut atau tidak.

"Belum tahu bentuknya nanti, apakah bangun pabrik atau kita pakai sistem outsource, nanti dipikirkan lagi, yang jelas global siap membantu," tutur Adrie.

Sebelumnya, Menkominfo berencana menerapkan TKDN 40 persen untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut dikatakannya belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.

Aturan TKDN sendiri baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia.

Regulasi mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat gengggam berteknologi 4G menurut Menkominfo Rudiantara akan selesai pada April.

"Akhir April ini saya keluarkan soal TKDN. Baru draft-nya ya untuk konsultasi publik. Di sana nanti sudah ada poin-poinnya," ujarnya saat ditemui KompasTekno di kantor Kemenkominfo, Senin (6/4/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com