Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Internet, Pemerintah China Makin Posesif

Kompas.com - 06/08/2015, 15:16 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Pemerintah China bakal mempersempit ruang gerak perusahaan-perusahaan internet yang masih boleh beroperasi di sana. Kementerian Keamanan Publik Tiongkok mengatakan, pemerintah akan membuat semacam "kantor pengawas" di tiap kantor perusahaan internet besar.

Hal ini bertujuan agar pemerintah bisa lebih sigap menangani "penyelewengan" konten yang dilakukan para perusahaan internet dan situs online.

"Kami bisa menangkap perilaku kriminal online lebih awal," kata Deputi Menteri Chen Zhimin, sebagaimana dilaporkan Reuters dan dihimpun KompasTekno, Kamis (6/5/2015).

Menurutnya, regulator dan kepolisian harus mengambil peran aktif untuk mewujudkan aktivitas online yang teratur. Sebab, kata Chen, perkembangan pemanfaatan internet semakin berpengaruh terhadap kestabilan negara.

"Era internet telah membawa isu keamanan maya menjadi isu keamanan nasional dan isu stabilitas sosial," katanya.

Diketahui, selama beberapa tahun belakangan, otoritas Tiongkok terus melakukan pembatasan akses internet terbuka bagi masyarakatnya. Beberapa kali perusahaan media sosial, seperti Tencent Holdings Ltd dan Sina Corp ditegur.

Keduanya dianggap gagal menghapus cepat konten yang dianggap negatif oleh pemerintah. Antara lain konten yang berbau SARA dan yang mengandung isu sensitif politik.

Bulan lalu, pemerintah juga mempublikasikan draf tentang kontrol keamanan siber. Isinya mengkonsolidasi pengawasan data ke penyedia layanan internet yang berpotensi memunculkan konsekuensi tertentu.

Draf tersebut juga disebut akan memperkuat proteksi privasi masyarakat Tiongkok dari serangan peretas dan pencuri data. Namun, di saat yang bersamaan, memperkuat posisi pemerintah untuk merekam semua arus pertukaran informasi maya dan memblok konten tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com