Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lenovo Mulai Produksi Ponsel 4G di Indonesia

Kompas.com - 05/11/2015, 10:29 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lenovo akhirnya memutuskan untuk memulai manufaktur ponsel di Indonesia untuk memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) smartphone 4G LTE.

Vendor asal China ini menggandeng PT Tridharma Kencana (TDK) sebagai rekanan manufaktur tersebut.

"Kami ingin memperbesar bisnis lokal dengan cara membangun manufaktur lokal di Indonesia. Produksi Lenovo di Indonesia mulai bulan ini dengna kemampuan produksi sekitar 75.000 sampai 150.000 unit per bulan," terang Senior Vice President Mobile Business Group Lenovo, Chen Xudong dalam acara peresmian manufaktur Lenovo di Jakarta, Rabu (4/11/2015) malam.

Chen menambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara di luar China yang menjadi lokasi manufaktur ponsel Lenovo. Lokasi lain berada di Jepang, Amerika Serikat, Brasil, dan Meksiko Saat ini, lokasi manufaktur utama Lenovo ada di China.

Pabrik perakitan di Indonesia terletak di kawasan Serang, Banten. Ada dua ponsel 4G yang kini dirakit di sana, yaitu Lenovo A2010 dan A6010.

Kedua ponsel tersebut dibuat khusus untuk pasar Indonesia dan tidak untuk tujuan ekspor. Saat ini, baru seri A2010 saja yang sudah mulai dijual dengan banderol harga di rentang Rp 1,2 juta, sedangkan A6010 masih dalam rencana.

Acara peresmian tersebut disaksikan oleh tiga menteri Kabinet Kerja, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Ketiganya hadir mengapresiasi Lenovo dalam menjalankan komitmennya terhadap TKDN.

"Walaupun TKDN yang ada di ponsel 4G Lenovo ini baru 20 persen tapi kami apresiasi. Mudah-mudahan di 2017 nanti sudah bisa jadi 30 persen. Kalau belum 30 persen, nanti akan ditegur Pak Thomas Lembong jadi tak bisa jualan," ujar Rudiantara dalam sambutannya.

Aturan TKDN sendiri menyatakan bahwa produsen smartphone 4G LTE mesti memenuhi kandungan lokal 30 persen pada 2017 mendatang. Ada dua unsur yang dapat digunakan untuk memenuhinya, yaitu hardware dan software.

Kendati demikian, masih belum ada kejelasan soal syarat-syarat TKDN berdasarkan software. Hingga kini, Kementerian Perindustrian masih menggodok skema yang dianggap sesuai dan belum mengeluarkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com