Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Pesan Instan Diminta Perlemah Enkripsi

Kompas.com - 23/11/2015, 13:55 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber BGR

KOMPAS.com - Insiden Paris dua pekan lalu dikaitkan dengan sistem enkripsi pada produk-produk ciptaan perusahaan teknologi terkemuka, seperti Apple, Google, Microsoft, dan Facebook.

Menurut pemerintah AS, sistem enkripsi pada layanan pesan instan rentan dijadikan celah bagi para teroris untuk berkoordinasi dan berkomunikasi guna melancarkan aksi terorisme.

Untuk itu, pemerintah kembali menekan para perusahaan teknologi untuk tidak terlalu "galak" dalam penerapan sistem keamana alias diminta melemahkan sistem enkripsi, sebagaimana dilaporkan BGR dan dihimpun KompasTekno, Senin (23/11/2015).

Atau lebih tepatnya, pemerintah meminta akses "pintu belakang" untuk memantau jalur komunikasi semua warga negara. Agar, jika ada rencana penyerangan semisal di Paris, pemerintah bisa tahu lebih awal dan menyusun rencana pencegahan.

Hal ini buru-buru ditolak Apple dkk. Tergabung dalam Information Technology Industry Council (ITIC), perusahaan-perusahaan tersebut mengirimkan pernyataan resmi terkait permintaan pemerintah melemahkan sistem enkripsi pada produk mereka.

Menurut ITIC, melemahkan enkripsi sama saja dengan membuka celah bagi orang-orang jahat untuk melancarkan tindakan kriminal.

"Kami paham bahwa lembaga pemerintah ingin melindungi semua warga negara. Tapi melemahkan enkripsi atau membuka akses bagi orang baik (pemerintah) akan menimbulkan celah yang bisa dieksploitasi orang-orang jahat," begitu tertera pada pernyataan resmi ITIC.

Beberapa contoh eksploitasi yang dimaksud antara lain: peretasan akun bank untuk pencurian, pembajakan pesawat, serta peretasan sistem keamanan lainnya yang dapat berakibat fatal pada keamanan dan ekonomi suatu negara.

Diketahui, Apple, Google, Facebook, Microsoft, dkk selama ini berupaya menciptakan sistem enkripsi yang mumpuni untuk menjaga privasi pengguna.

Pemerintah AS pun selama ini terus bernegosiasi untuk diberikan akses "mata-mata" ke jalur komunikasi warga negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BGR

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com