Pelarangan tersebut rupanya memicu kekecewaan di kalangan pengguna Twitter di Indonesia. Banyak di antara mereka yang berpendapat bahwa layanan jasa seperti ini seharusnya tidak dilarang karena banyak membantu dan memberi alternatif transportasi baru.
#SaveGojek pun menjadi tagar wajib yang menyertai berbagai ungkapan rasa kecewa tersebut lewat kicauan di Twitter.
"Tugas pemerintah itu menciptakan lingkungan dan situasi di mana inovasi bisa tumbuh. Bukan malah membunuh inovasi. #SaveGojek," tweet @yanuarnugroho.
"Sudah ada dampak baiknya dan juga bermanfaat kenapa dipertanyakan?," ujar pengguna Twitter lainnya.
Menurut pantauan KompasTekno, tagar #SaveGojek sudah ramai bermunculan di linimasa Twitter Indonesia sejak Jumat (18/12/2015) pagi.
Hashtag itu pun akhirnya menjadi Trending Topic peringkat pertama di Indonesia.
Juga di Twitter, Presiden Indonesia Joko Widodo mengeluarkan tanggapan yang isinya mempertanyakan keputusan pelarangan tersebut.
"Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw," tulis Jokowi.
Update: Dalam keterangan pers Jumat (18/12/2015) siang, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membolehkan konsumen untuk tetap menggunakan layanan ojek online sampai sarana angkutan umum dinilai sudah lebih memadai. Surat yang dikeluarkan untuk Korps Lalu Lintas Polri, menurut Kementerian Perhubungan, bukan berisi larangan, namun hanya bersifat mengigatkan bahwa sepeda motor bukan angkutan umum menurut undang-undang.