Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Tak Terpengaruh Aturan Registrasi SIM Prabayar

Kompas.com - 18/12/2015, 17:48 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - CEO XL Axiata, Dian Siwarini mengatakan, pihaknya yakin  pendataan kartu perdana prabayar tidak akan membuat bisnis operator seluler lesu, terutama dalam penjualan nomor prabayar baru.

"Ini kan baru masa awal, dalam jangka pendek pasti ada impact kepada bisnis operator namun jangka panjangnya nanti akan sama saja (tidak terpengaruh)," demikian kata Dian saat dijumpai KompasTekno di kantor Kemenkominfo di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Dijelaskan Dian, perubahan metode registrasi prabayar ini masih membutuhkan pembiasaan di sisi outlet dan pelanggan, sebagian dari mereka kemungkinan belum banyak yang mengetahui aturan kewajiban registrasi kartu prabayar ini, sehingga bisa berdampak kepada bisnisnya.

"Kami yakin jangka panjangnya akan positif, data akan lebih bersih, pemakai akan lebih bertanggungjawab dengan nomornya," kata wanita berkacamata ini.

Saat ini, XL mengklaim memilki sekitar 200.000 ROID (Retail Outlet ID) di seluruh Indonesia untuk melayani pendaftaran pelanggan kartu prabayar baru.

Seperti diketahui, aturan baru mewajibkan outlet penjual yang memiliki ROID untuk mendata pelanggan. Sementara outlet yang tidak memiliki ROID hanya bisa berjualan pulsa saja.

BRTI bersamaan dengan Kemenkominfo mulai mewajibkan pendataan kartu perdana prabayar baru, sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo No. 23/2015. Kewajiban tersebut berlaku bagi seluruh operator seluler di Indonesia mulai 15 Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com