Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru, China Berhak Tahu Isi "Chatting" Warga dan Pendatang

Kompas.com - 28/12/2015, 14:15 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber ENGADGET

KOMPAS.com - Instant messaging menjanjikan sistem enkripsi mumpuni untuk melindungi privasi pengguna. Sayangnya upaya itu sia-sia di China.

Dilansir KompasTekno, Senin (28/12/2015) dari Engadget, China telah menetapkan hukum anti-terorisme. Salah satu poinnya, layanan instant messaging wajib membuka pintu belakang (backdoor) sistem enkripsi untuk pemerintah.

"Aturan ini untuk memberantas terorisme dan pada dasarnya sama dengan yang dilakukan negara-negara besar lain," kata anggota legislatif divisi hukum China Li Shouwei.

Artinya enkripsi tak lagi berperan sebagaimana mestinya di negeri Ginseng. Seluruh jalur komunikasi warga maupun pendatang yang sedang plesiran dimata-matai. 

Menurut Menteri Ketahanan China An Wixing, pencanangan aturan anti-terorisme menjadi fundamental utamanya di sektor komunikasi maya. Pasalnya, komunikasi maya banyak berkontribusi dalam memudahkan alur komunikasi dan koordinasi para teroris.

Negara lain yang melarang sistem enkripsi atau mewajibkan pengembang membuka backdoors antara lain Pakistan dan Inggris. Sementara itu, Amerika Serikat terus bernegosiasi dengan perusahaan internet untuk meresmikan aturan serupa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ENGADGET

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com