Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Pengadilan Negeri Palembang Diretas "Korban Asap"

Kompas.com - 03/01/2016, 11:14 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs Pengadilan Negeri (PN) Palembang diretas hacker tak dikenal. Sang peretas mengaku sebagai korban asap kebakaran hutan di Sumatera dan mengubah seluruh tampilan beranda situs menjadi sebuah surat terbuka.

Pantauan KompasTekno, hingga Minggu (3/12/2015) pagi, situs yang beralamat di www.pn-palembang.go.id ini hanya menampilkan sebuah halaman berlatar hitam ketika dibuka.

Selanjutnya suara musik akan mengalun mengiringi kata-kata yang muncul secara bertahap di halaman tersebut.

"Sungguh kecewa rasanya melihat keputusan bapak hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah ke perusahaan yang membakar hutan, PT Bumi Mekar Hijau, anak perusahaan dari PT Sinar Mas," tulis sang hacker.

"Tidak kah bapak bisa melihat kami? Korban asap ? Harapan kami cuma satu hukumlah seberat-beratnya para pembakar lahan tapi apa yang bapak/ibu hakim lakukan? malah membebaskan gugatan ke pembakar lahan. Pemerintah sendiri yang menggugat dan bapak/ibu hakim menolak?" imbuhnya.

Selain surat itu, tidak ada keterangan siapa yang melakukan tindakan tersebut, hanya kode nama gunz_berry - Angel Dot Id saja yang disematkan di bagian tab. Selebihnya dia hanya mengaku sebagai korban asap.

Sebelumnya PN Palembang memang memenangkan PT Bumi Mekar Hijau yang digugat perdata senilai Rp 7,9 triliun

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai respon atas kasus kebakaran hutan di lahan konsesi seluas 20.000 hektar milik anak usaha Sinar Mas itu, pada 2014 lalu.

Sidang dipimpin oleh Hakim Parlan Nababan, yang namanya disebutkan dalam surat terbuka hacker. Dalam beberapa pertimbangannya, hakim menilai bahwa kebakaran tak merusak lahan karena masih bisa ditumbuhi tanaman akasia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com