Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Anti-Pembajakan Online Batal Diterapkan

Kompas.com - 24/01/2016, 08:20 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membatalkan pencanangan sistem peringatan atau "alert system". Tadinya, sistem itu digadang-gadang bakal memberantas pembajakan film dan musik online.

Kepala Bekraf Triawan Munaf pun sempat berikrar bakal mengimplementasikan alert system pada kuartal pertama 2016. Lalu, apa gerangan?

"Setelah tim kami pelajari, sistem seperti itu bertentangan dengan perlindungan privasi," kata Triawan usai mengisi acara "Mobile Developers Gathering", Sabtu (23/1/2016) di Universitas Bina Nusantara JWC, Jakarta.

Diketahui, alert system akan mengagetkan pengguna saat hendak mengunduh konten secara ilegal.

Pengguna bakal dijejali pemberitahuan pasal yang dilanggar beserta ancaman hukuman yang dikenai. Di bawah pemberitahuan, bakal ada tautan ke alamat pengunduhan konten orisinal yang berbayar.

Menurut Triawan, mekanisme seperti itu sudah dihentikan di Perancis dan Korea karena bisa dianggap sebagai pelanggaran atas privasi seseorang berselancar di dunia maya.

Kendati begitu, Bekraf telah menyiapkan program baru untuk mereduksi pembajakan konten online.

Bertajuk "Gerakan Musik Positif Indonesia", program itu spesifik mengurangi praktik pembajakan konten musik. Secara bertahap mekanisme serupa bakal diterapkan ke konten film.

"Program ini berupa software yang menyediakan konten musik dengan harga terjangkau agar masyarakat tak lagi terbiasa membajak," ia menjelaskan.

Triawan pun kembali berikrar bakal meresmikan pencanangan program tersebut pada "Hari Musik Nasional", 9 Maret mendatang. Untuk implementasinya, Triawan enggan berjanji.

"Masih ada beberapa tahap lanjutan, tapi akan segera," kilahnya.

Selain upaya online, Triawan mengklaim Bekraf juga bakal mengontrol proses offline yang memungkinkan praktik pembajakan. Caranya dengan mengontrol proses produksi dan distribusi kepingan CD.

"Jadi lebih gampang ketahuan kepingan-kepingan CD lari ke mana. Ke pembajak atau label resmi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com