"Bekraf meluncurkan aplikasi BIIMA ini supaya orang mudah mengakses informasi mengenai hak kekayaan intelektual," terang Kepala Bekraf, Triawan Munaf dalam acara Social Media Week 2016, di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Aplikasi soal Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ini sudah bisa diunduh oleh pengguna Android melalui Google Play Store. Namun pengguna iOS masih harus bersabar karena proses pembuatan aplikasinya dijadwalkan selesai Maret mendatang.
Triawan mengatakan aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan pelaku industri kreatif yang ingin mengetahui soal HAKI. Di dalamnya dicantumkan berbagai kriteria agar suatu produk, baik itu berupa karya seni atau makanan, bisa dipatenkan.
Saat ini aplikasi BIIMA baru bersifat satu arah saja. Penggunanya cuma bisa memakainya untuk membaca dan menambah wawasan mengenai HAKI
Bila ingin mengajukan permohonan HAKI, pengguna masih harus melakukannya dengan langsung mengunjungi Direktorat Jenderal HAKI.
"Kami juga punya rencana untuk membuat pendaftaran HAKI bisa langsung dari aplikasi. Tapi ini tergantung dari kesiapan Dirjen HAKI juga, karena kan mereka yang menyiapkan server-nya," imbuh Deputi Bidang Fasilitasi HAKI, Bekraf, Ari Juliano Gema di acara serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.