Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uber Dituntut Pakai Pelat Kuning dan Argo

Kompas.com - 22/03/2016, 11:49 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan anggota Front Transportasi Jakarta (FTJ) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Mereka menuntut layanan transportasi berbasis aplikasi Uber dan GrabCar diblokir, atau mengurus izin angkutan umum sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009.

Ketua Umum FTJ Haryanto Tambunan mengatakan bahwa masalah GrabCar dan Uber tak serta-merta selesai dengan mendirikan koperasi saja. Layanan ride sharing mesti mengikuti aturan yang berlaku dan mendapat perlakuan sama seperti perusahaan angkutan umum.

"Jangan cuma dengan ada koperasi terus jadi legal. Mereka mestinya pakai pelat kuning juga, pakai argo juga, bukan aplikasi seperti itu," tegas Haryanto kepada KompasTekno di depan gedung Kemenkominfo, Selasa (22/3/2016).

"Soal tarif enggak masalah. Kan seperti taksi juga, tarif itu ditentukan pemerintah. Kalau mereka (Uber dan GrabCar) menentukan tarif sendiri kami demo, karena kami saja ditentukan pemerintah," imbuhnya.

Mendesak diblokir hari ini

Unjuk rasa di depan Kemenkominfo merupakan bagian dari aksi besar dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD). Dalam bocoran surat permohonan izin unjuk rasa yang diterima KompasTekno disebutkan, total ada lebih dari 10.000 orang peserta aksi.

Haryanto menambahkan bahwa saat ini hanya sebagian anggotanya yang berunjuk rasa di Kemenkominfo, tidak menutup kemungkinan ratusan pendemo lain yang sedang berada di Balai Kota juga akan segera datang ke Kemenkominfo.

"Kalau tidak dapat kepastian hari ini, kami akan terus melakukan demo. Kami dengan tegas menyatakan bahwa Uber dan GrabCar mesti diblokir sekarang, kalau mau mengurus izin ya urus saja, tapi jangan beroperasi dulu sekarang," pungkasnya.

Sebelumnya unjuk rasa serupa juga sempat terjadi. Tepatnya pada pekan lalu, sekitar 2.000 orang pengemudi taksi menuntut Uber dan GrabCar diblokir. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga mengirimkan permohonan blokir aplikasi GrabCar dan Uber pada Menkominfo Rudiantara.

Namun, Rudiantara tak menegaskan akan memblokir atau membiarkan layanan ride sharing tersebut tetap beroperasi. Dia mengusulkan agar semua pihak sama-sama diskusi dulu mencari solusi yang lebih baik.

Salah satunya adalah dengan menuntut Uber dan GrabCar membentuk koperasi. Dengan cara demikian, setidaknya pengemudi pribadi bisa terdaftar, legal, dan dikenai pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

AMD Umumkan Prosesor Ryzen Pro 8000, Bawa AI ke Laptop dan Desktop

Hardware
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com