Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spotify Bisa Didengarkan Gratis atau Bayar Rp 50.000, Bedanya?

Kompas.com - 30/03/2016, 09:39 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai janji, aplikasi streaming musik Spotify akhirnya resmi berdendang di Indonesia. Mulai hari ini, Rabu (30/3/2016), aplikasi tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di dua platform mobile terbesar, iOS dan Android.

Pengguna sebenarnya tidak perlu membayar untuk menikmati jutaan musik dari "perpustakaan" Spotify, mereka bisa mendengarkan musik di aplikasi tersebut secara gratis.

Akan tetapi, pengguna versi gratis akan menemui beberapa batasan, seperti tidak bisa memutar semua lagu yang tersedia. Nantinya juga bakal ada musik-musik dari artis tertentu yang hanya tersedia bagi pelanggan berbayar.

Selain itu, pengguna juga bakal "diganggu" dengan beberapa iklan yang muncul setiap beberapa waktu.

Spotify Harga Spotify Premiym
Jika ingin menikmati musik tanpa gangguan iklan serta menikmati semua fitur yang ada, pengguna bisa berlangganan Spotify Premium. Harga dari layanan Premium tersebut adalah Rp 49.990 per bulan.

Beberapa fitur yang "terbuka" ketika pengguna berlangganan Spotify Premium adalah mendengarkan musik secara offline (download lagu), memainkan semua track atau musik yang ada, hingga mendengarkan musik dengan kualitas audio paling tinggi.

Khusus untuk pengguna yang memilih metode pembayaran dengan kartu kredit, mereka akan memperoleh bonus gratis berlangganan Premium selama 30 hari.

Langganan ini bisa dihentikan sewaktu-waktu jika pengguna menginginkannya, mirip seperti layanan streaming film Netflix yang lebih dulu hadir di Indonesia.

Tertarik untuk mendengarkan musik lewat Spotify? Silahkan unduh aplikasinya melalui Google Play Store, Apple App Store, atau melalui PC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com