Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Microsoft Protes Data Penggunanya Sering Diintip Pemerintah AS

Kompas.com - 17/04/2016, 08:42 WIB
Reska K. Nistanto

Penulis

KOMPAS.com - Microsoft mengajukan tuntutan kepada pemerintah AS atas banyaknya permintaan akses data rahasia yang diajukan kepadanya, sehingga agen pemerintah atau polisi bisa mengakses data pelanggan, seperti e-mail atau catatan rekaman digital lainnya.

Chief Legal Officer Microsoft, Brad Smith mengatakan permintaan pemerintah kepada Microsoft untuk membuka data konsumennya mencapai 2.576 kali dalam periode 18 bulan.

Dari jumlah di atas, sekitar 1.752 di antaranya (68 persen) merupakan permintaan pemerintah yang tidak diberi tenggat waktu akhir penyelidikannya.

"Ini artinya kami dilarang selamanya memberitahu ke pelanggan kami bahwa pemerintah telah mengakses data mereka," kata Smith seperti dikutip KompasTekno dari Ars Technica, Minggu (17/4/2016).

Menurut Microsoft, pemerintah AS melanggar dua hak dasar warga negaranya yang tertera di dalam Undang-Undang, yaitu Amandemen Ke-empat (Fourth Amandement) yang memberikan penduduk AS hak untuk mengetahui apakah pemerintah sedang menyelidiki properti mereka, serta Amandemen Pertama (First Amandement) yang menurut Microsoft membolehkan mereka memberi tahu pelanggannya bahwa pemerintah sedang mengakses datanya.

Smith mengatakan bhawa komputasi awan (cloud computing) dimana pelanggan Microsoft menyimpan data, tidak bisa dijadikan sebagai jalan pintas penyelidikan oleh polisi atau agen pemerintah.

Pemerintah AS kini semakin sering menggunakan Undang-Undnag Electronic Communications Privacy Act (ECPA), padahal ada hukum lain juga yang mengatur batasan kerahasiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com