Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Tanggapi Aturan Baru Taksi "Online"

Kompas.com - 21/04/2016, 15:33 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata menanggapi perilisan Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan No 32 tahun 2016 yang mengatur transportasi berbasis aplikasi.

Dia mengakui bahwa sebagian isi peraturan tersebut akan meresahkan para pengemudi. Karena itu pemerintah sebaiknya mau mendengar kekhawatiran tersebut dan bekerja sama mencari solusi.

"Sebagian dari isi peraturan terbaru ini akan jadi kekhawatiran bagi mitra pengemudi kami, bahkan dapat memengaruhi model bisnis di industri kami," ujar Ridzki dalam keterangan resmi kepada KompasTekno, Kamis (21/4/2016).

"Kami berharap pemerintah juga mendengar aspirasi para pengemudi dan mencari solusi bersama," imbuhnya.

Menurut Ridzki, Grab masih mempelajari soal detil-detil dalam Permen 32 tahun 2016 tersebut. Saat ini mereka sedang memastikan para mitra koperasi memenuhi arahan pemerintah dengan merujuk pada peraturan sebelumnya.

"Kami akan selalu berusaha untuk memenuhi segala ketentuan dan aturan lokal yang berlaku, terutama terkait keamanan dan pajak," terangnya.

Sebelumnya, dalam Permen No 32 tahun 2016 disebutkan bahwa perusahaan angkutan sewa berbasis aplikasi mesti mematuhi sejumlah syarat.

Salah satunya adalah Pasal 18 ayat 3 huruf c yang menyebutkan bahwa armada angkutan online harus memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) atas nama perusahaan.

Sementara itu rata-rata transportasi online, seperti Grab dan Uber, memakai kendaraan milik pribadi. Kendaraan tersebut didaftarkan dalam sebuah koperasi yang merupakan badan usaha Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Huawei Pura 70 Ultra Meluncur, Lensa Kamera Bisa Keluar-Masuk

Gadget
Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Huawei Pura 70, 70 Pro, dan 70 Pro Plus Meluncur, Debut Smartphone Pura Series

Gadget
Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Penampakan HP Non-Nokia Pertama dari HMD Global, Ada Dua Versi

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

Hardware
Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

Game
TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

Software
HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com