Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Sementara, Go-Jek dan GrabBike Masih Bebas "Narik"

Kompas.com - 23/04/2016, 15:53 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mulai mensosialisasikan aturan untuk transportasi online melalui Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomer 32 tahun 2016.

Namun sementara ini aturan tersebut tidak memayungi masalah angkutan umum roda dua (ojek) atau jasa logistik berbasis aplikasi. Dengan kata lain Go-Jek, GoBox, GrabBike, GrabExpress, dan layanan sejenisnya masih bebas "narik" atau mencari penumpang seperti biasa.

“Sementara ini ojek atau Go-Jek memang belum diatur. Tapi Go-Jek sudah mengajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta meminta untuk dibuatkan payung hukum. Nanti kami juga akan kembangkan ke arah sana,” terang Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Baca: Taksi Online Wajib Pakai STNK atas Nama Perusahaan

“Permen ini (Nomor 32 tahun 2016) juga tidak termasuk mengatur soal jasa kurir dan logistik,” imbuhnya.

Pudji berpendapat layanan ojek, baik konvensional atau berbasis aplikasi sangat dibutuhkan masyarakat. Karena itu mereka dibiarkan beroperasi meski hingga detik ini belum ada payung hukumnya.

Belajar dari pengalaman

Kebijakan tersebut merujuk pada pengalamannya sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dulu. Di masa jabatannya, ada transportasi becak motor (bentor) yang sebenarnya tidak memiliki payung hukum.

Meski demikian, angkutan tersebut tetap dibiarkan beroperasi karena banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Hanya saja, penyedia layanan dikatakan mesti memerhatikan faktor keamanan dan tidak boleh sembarangan mengubah motor baru menjadi bentor.

Baca: Uber Tanggapi Video Bela Negara Go-Jek

Saat diatur nanti, imbuhnya, ojek juga akan dibuat lebih memerhatikan faktor keamanan. Misalnya saja, soal helm yang dipakai pengemudi serta penumpangnya.

“Dulu kan ojek sering bawa penumpang tanpa helm atau cuma pakai helm plastik. Nah ini faktor keamanannya bagaimana? Sekarang (dengan adanya) Go-Jek sudah mulai lebih baik, mereka setidaknya memakai helm yang benar,” pungkas Pudji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com