Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Internet yang Terbengkalai Dilelang Rp 125 Juta

Kompas.com - 25/05/2016, 13:38 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 86 unit Mobil Pusat layanan Internet Kecamatan (MPLIK) telah dibiarkan terbengkalai di halaman bekas kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan, kawasan Simpang Anem, Banjarmasin.

Sebagaimana dilaporkan oleh Kompas TV (25/5/2016), mobil-mobil internet yang tampak mengalami kerusakan karena dibiarkan tak terawat selama lebih dari satu bulan itu bakal dilelang dengan harga Rp 125 juta per unit.

Baca: Puluhan Mobil Internet Kecamatan Terbengkalai

Sejak akhir 2015, puluhan mobil yang sedianya ditujukan untuk 13 kabupaten atau kota di Kalimantan Selatan ini ditarik kembali oleh pihak kontraktor karena kontrak operasionalnya tidak diperpanjang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Mobil MPLIK pertama kali diluncurkan pada 2010 dan mulai beroperasi pada 2011, saat Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.

Lewat mobil-mobil MPLIK, Kemenkominfo bermaksud membuka akses layanan internet dan telepon untuk masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, atau yang tinggal di perbatasan.

Penyelenggaraannya bertumpu pada dana Universal Service Obligation (USO) yang diperoleh dari kontribusi operator telekomunikasi. Sebanyak 1,25 persen dari pendapatan usaha operator disetor setiap kuartal untuk dana USO yang bertujuan memeratakan telekomunikasi ke seluruh Indonesia.

Sengketa utang piutang

Menurut keterangan di laman Kemenkominfo, program MPLIK berjalan dengan mode bisnis beli jasa. Kemenkominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator).

Program MPLIK dihentikan sejak 31 Desember 2014 setelah melalui evaluasi bersama dengan Komisi I DPR RI. Penghentian ini menimbulkan persoalan antara para pihak yang terlibat, termasuk masalah utang piutang.

Baca: Kemenkominfo Jelaskan soal Mobil Internet yang Terbengkalai

Upaya penyelesaian perhitungan utang piutang antara Kemenkominfo dengan PT Aplikanusa Lintasarta selaku penyedia jasa dilakukan melalui forum arbitrase BANU Arbitration Center.

Sejak tahun 2014 hingga 2016, sebanyak 47 sengketa USO telah diselesaikan lewat keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara ini ada 33 kontrak uso yang masih dalam proses persidangan untuk memperoleh putusan di BANI Arbitration Center.

Kompas TV Terlantar, 86 Mobil Internet Ini Siap Dilelang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com