Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Perseteruan Indosat-Telkomsel, Ada Isu Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi

Kompas.com - 24/06/2016, 15:03 WIB
Oik Yusuf

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sumber dalam industri telekomunikasi mengatakan Telkomsel dan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) berencana menghalangi revisi regulasi yang mengatur tentang biaya interkoneksi dan berbagi jaringan aktif (network sharing).

Regulasi yang dimaksud adalah PP No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit dan rencana Peraturan Menteri Komunikasi.

Sang sumber yang tidak bersedia disebut namanya itu, kepada Kompas.com, mengatakan, "Peraturan itu dilobi habis-habisan supaya tidak ditandatangani."

Interkoneksi dan network sharing adalah dua topik yang sedang hangat diperdebatkan di industri seluler Tanah Air.

Seperti yang ramai diberitakan, operator-operator seluler, seperti Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison Three (3), dan Smartfren Telecom menginginkan agar biaya interkoneksi itu turun lebih dari 10 persen, bahkan hingga 40 persen agar bisa menyediakan tarif menelepon lintas operator yang lebih murah pada pelanggan masing-masing.

Sementara, Telkomsel bersikukuh agar penyesuaian biaya interkoneksi ini tidak turun terlalu jauh dari nilainya sekarang agar lebih “adil dan menguntungkan semua pihak”, terutama bagi yang telah berinvestasi membangun infrastruktur jaringan.

Baca: Telkomsel Minta Penghitungan Tarif Interkoneksi yang Adil

Biaya interkoneksi adalah ongkos yang dikeluarkan suatu operator seluler ke operator seluler lain (off net) yang menjadi tujuan panggilan pengguna. Dasar perhitungannya mengacu pada UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan PP No.52/2000 mengenai Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Network sharing

Untuk diketahui, Indosat dan XL pada awal 2016 telah menjalin kerja sama berbagi jaringan 4G LTE melalui MORAN (Multi Operator Radio Access Network) sehingga kedua operator bisa menggunakan jaringan LTE yang sama di sejumlah kota.

Tapi tidak demikian halnya dengan Telkomsel yang  menyatakan tak mau menerapkan infrastructure sharing.

“Kami mengeksplorasi bagaimana caranya menurunkan ongkos untuk jaringan. Makanya ada deal dengan XL soal net co (infrastructure sharing),” ujar CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli. “Tapi soal sharing ini pun mereka (Telkomsel) protes, jadi kita nggak diberikan ruang gerak sama sekali.”

Telkomsel dalam hal ini memiliki posisi kuat karena telah membangun jaringan luas ke berbagai wilayah dengan sokongan perusahaan induknya, Telkom. Di seluruh Indonesia, Telkomsel memiliki sekitar 116.000 BTS.

Menurut Alex, Telkom selaku pemilik backbone tidak adil dalam memberikan layanan sewa jaringan di luar pulau Jawa karena lebih memprioritaskan Telkomsel dan menghalang-halangi operator seluler lain dalam memanfaatkan jaringan yang telah dibangun Telkom.

Baca: Dituding Monopoli di Luar Jawa, Ini Tanggapan Telkomsel

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com