Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasablanka-Setiabudi Ditagih Rp 595.000, Ini Jawaban Uber

Kompas.com - 10/08/2016, 16:39 WIB
Oik Yusuf

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pengguna Uber bernama Dolly Surya dikenai tagihan yang jauh melebihi tarif perjalanan yang sebenarnya, mencapai kisaran setengah juta rupiah.

Dia menuding hal tersebut terjadi karena pengemudi yang tidak menekan tombol end-trip untuk mengakhiri perjalanan ketika sudah sampai di tujuan. Perhitungan tarif pun tetap berjalan meski Dolly sebenarnya telah keluar dari mobil.

Baca: Pengguna Uber Protes, Kasablanka-Setiabudi Ditagih Rp 595.000

Soal ini, pihak Uber Indonesia menyatakan bahwa apabila pengemudi tidak mengakhiri (atau memulai) perjalanan, pengguna bisa menyampaikan keluhan dan feedback melalui fitur “Help” dari dalam aplikasi atau mengirim e-mail ke tim support Uber di alamat support.jakarta@uber.com.

“Kami akan melakukan review, lalu menyesuaikan biaya perjalanan kepada pihak pengguna,” sebut seorang juru bicara Uber Indonesia saat dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (10/8/2016).

“Penyesuaian biaya” dimaksud berupa perubahan tarif yang ditagihkan ke kartu kredit pengguna agar sesuai dengan ongkos perjalanan yang sebenarnya.

Jadi, tagihan awal sebesar Rp 595.000 pada kasus Dolly dianggap tak berlaku. Yang bersangkutan hanya akan dikenakan tarif Rp 18.000 sesuai dengan rute Mal Kota Kasablanka-Setiabudi yang ditempuhnya.

Baca: Tips Menghindari Jebakan Argo Kuda Sopir Uber

“Akan ada proses maksimal tiga hari kerja untuk adanya penyesuaian (dikredit sehingga nantinya akan tertagih sesuai biaya perjalanan seharusnya),” lanjut sang juru bicara.

Perlu ditambahkan bahwa bentuk refund berupa penyesuaian tagihan ini hanya berlaku untuk pembayaran dengan kartu kredit. Apabila pengguna membayar dengan uang tunai, refund akan dilakukan dalam bentuk kredit Uber untuk dipakai dalam perjalanan berikutnya.

Baca juga: Sopir Uber Nakal Bawa Penumpang Keliling Kota sampai Rp 1,9 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com