Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klasifikasi Game Bikin Kreator Tak Khawatirkan Sensor

Kompas.com - 14/08/2016, 09:24 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah merilis aturan yang mengklasifikasi game berdasarkan usia pemain. Asosiasi Game Indonesia (AGI) pun angkat bicara.

Ketua Grup Game Developer AGI, Kris Antoni Hadiputra berpendapat peraturan berupa sistem klasifikasi merupakan hal yang positif. Pasalnya, sistem klasifikasi itu bisa diterapkan tanpa harus membelenggu kebebasan berkreasi.

“Ini lebih baik ketimbang game itu disensor. Kalau dulu kan sempat ada wacana untuk menyensor game tertentu. Padahal itu bukan game yang salah, tapi soal bagaimana memberikan game itu pada orang yang tepat,” ujar Kris saat bincang bersama KompasTekno di sela PopCon Asia 2016, di Jakarta, Jumat (12/8/2016).

“Membuat game perlu kebebasan, karena itu sensor tidak akan cocok. Setelah ada klasifikasi, selanjutnya adalah bagaimana mensosialisasikan hal itu,” imbuhnya.

Dia mencontohkan, rata-rata game sudah memberikan peringatan mengenai konten yang dimuatnya. Salah satunya Grand Theft Auto yang memiliki unsur kekerasan dan vulgar, dilabeli dengan peringatan bahwa kedua unsur tersebut hanya cocok untuk gamers usia dewasa.

Masalah yang sering terjadi adalah label peringatan tersebut tidak diperhatikan dan orang tua atau pendamping. Akibatnya game bermuatan kekerasan yang mestinya cuma dimainkan orang dewasa, malah bisa dimainkan dengan mudah oleh anak di bawah usia 17 tahun.

Dengan adanya sistem klasifikasi, Kris berharap distribusi game bisa lebih terkontrol serta sampai ke tangan yang tepat. Persoalan selanjutnya tinggal bagaimana pemerintah melakukan sosialisasi agar masyarakat mengenal serta paham cara memakai klasifikasi yang ada.

Permen nomer 11 tahun 2016

Dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomer 11 tahun 2016, klasifikasi atau rating game digolongkan berdasarkan usia pemainnya. Peraturan juga merinci soal konten yang boleh atau tidak boleh diberikan pada masing-masing kategori usia.

Secara detil, kelompok usia yang diatur adalah 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 18 tahun, dan Semua Usia. Rinciannya, sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com