Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Torrent di India Bisa Didenda Rp 59 Juta atau Penjara 3 Tahun

Kompas.com - 22/08/2016, 17:44 WIB
Deliusno

Penulis

Sumber Mashable

KOMPAS.com - India menyatakan perang terhadap pembajakan. Negara tersebut bahkan sampai menyiapkan hukuman baru yang cukup berat bagi netizen, yang ketahuan melanggar peraturan tentang pembajakan itu.

Belakangan ini, para ISP di negara tersebut, termasuk yang terbesar, Gigatel, sudah mulai memajang peraturan yang baru ditetapkan India. Tujuannya sebagai informasi agar netizen tidak sembarangan me-download dari situs berbagi file ilegal, seperti Torrent.

Menurut peraturan pemerintah yang terpajang di laman ISP tersebut, apabila ketahuan mengunduh konten bajakan, warga bisa saja dipenjara selama maksimal tiga tahun atau denda sebesar 300.000 rupee (sekitar Rp 59 juta).

"Melihat, mengunduh, memperlihatkan, atau menggandakan sebuah konten yang melanggar hukum melalui URL (situs berisi konten bajakan) dapat dihukum berdasarkan hukum India," tulis peringatan tersebut, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Mashable, Senin (22/8/2016).

Beberapa media di India pada awalnya sempat salah menduga seputar aturan baru tersebut. Mereka mengartikan kata "melihat" yang tertulis dalam peraturan sebagai ketika pengguna mengakses situs Torrent atau berbagi file ilegal lainnya.

Namun, pada kenyataannya, kata "melihat" di situ diartikan ketika warga mengunduh dan menonton video bajakan. Jadi, warga tidak akan dipenjara hanya dengan mengakses situs Torrent.

Torrent sendiri adalah platform file sharing peer to peer yang umum digunakan untuk berbagi file antar penggunanya. Satu pengguna bisa mengunggah suatu file, sementara pengguna lain mengunduhnya.

Ini bukan pertama kalinya bagi pemerintah India mengambil langkah tegas melawan bajakan dan konten kurang pantas. Tahun lalu, India sudah memblokir 800 situs porno. Meskipun begitu, sebagian blokir tersebut akhirnya dicabut seminggu kemudian karena mendapat protes dari netizen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mashable

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com