Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan GPS, Polisi Tangkap Perampas Mobil di Serang

Kompas.com - 29/08/2016, 09:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis

KOMPAS.com - Kepolisian Polda Metro Jaya bekerja sama dengan jajaran Mapolres Serang, Banten, menangkap pelaku pencurian mobil dengan memanfaatkan teknologi GPS (global positioning system).

Akun Facebook TMC Polda Metro Jaya melaporkan pemilik mobil, Anggi mengalami tindak kejahatan perampasan pada Jumat (26/8/2016) lalu ketika tengah berhenti di kawasan Kemang Pratama V, Bekasi. Saat itu, Anggi bersama saudaranya sedang bepergian ke daerah tersebut.

"Ibu Anggi melaporkan kepada AKBP Timin (Kasat Lantas Jakarta Timur). Timin segera menghubungi TMC Polda Metro Jaya untuk melakukan pelacakan. Jajaran anggota juga melakukan pengejaran," kata Kepala Sub Bagian Tekinfo Polda Metro Jaya, Kompol Purwono.

Mobil Anggi menurut keterangan, telah dipasangi GPS yang langsung bisa dilacak. Dari hasil pantauan GPS, Petugas TMC Polda Metro Jaya menemukan titik koordinat mobil yang dirampas pelaku, yakni sedang berada di Jalan Ahmad Yani, Serang, Banten pada Sabtu (27/8/2016).

Petugas TMC Polda Metro Jaya meneruskan informasi tersebut ke Polres Serang dan diterima oleh Bripka Wahyu. Oleh Bripka Wahyu langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Dengan dipandu oleh Petugas TMC Polda Metro Jaya, Bripka Wahyu kemudian menyergap pelaku dan mengamankan barang bukti ke Polres Serang," jelas Purwono.

Peristiwa ini menunjukkan efektifnya teknologi GPS yang dipasang di mobil. Jika terjadi tindak pencurian atau perampasan, polisi bisa dengan mudah mencari lokasi keberadaan mobil yang dicuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com