Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Interkoneksi dengan Menkominfo, Ini Kata Operator

Kompas.com - 29/08/2016, 15:47 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu dengan seluruh operator seluler, hari ini, Senin (29/8/2016). Pertemuan itu salah satu agendanya adalah membahas mengenai penghitungan tarif interkoneksi.

“Tadi ketemu dengan semua operator, cuma mendengarkan saja apa pendapat mereka tentang interkoneksi. Kurang lebih sama lah dengan yang kemarin di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujar Rudiantara saat ditemui KompasTekno di kantornya usai pertemuan tersebut.

“Kalau pertemuan (dengan Telkomsel dan Telkom) itu beda. Tapi tadi semua kumpul lagi, kami mendengarkan pendapat mereka soal interkoneksi,” pungkasnya.

Selain Menkominfo Rudiantara, pertemuan dihadiri anggota BRTI bidang hukum I Ketut Prihadi Kresna; Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah; dan Direktur Utama Telkom, Alex J. Sinaga. Ada pula CEO XL, Dian Siswarini; Director Goverment Relation Hutchison Tri Indonesia, Dicky Chandra Aden; serta Direktur Utama Smartfren, Merza Fachys.

Dian mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pemerintah berupaya mendengarkan masukan-masukan dari para operator telekomunikasi.

“Cuma ngobrol, apa inputnya dari macam-macam operator. Keputusan nanti tergantung pemerintah lah,” ujarnya.

“(Minta) kepastiannya saja. Kalau tidak ada kepastian kan tidak enak. (Soal pro kontra) itu kan posisi masing-masing. Pemerintah kan memang tugasnya memutuskan, meski tidak bisa memuaskan segala pihak,” imbuhnya.

Sebelumnya pada pagi harinya, pertemuan dengan Telkomsel juga disebut tidak menghasilkan keputusan apa pun. Ketut hanya mengatakan bahwa pertemuan pertama hanya mendengarkan pendapat dari Telkomsel dan Telkom saja.

“(Pertemuan pertama) tadi cuma sebentar saja kok. Lebih kurang 15 menit lah. Masih medengarkan apa maunya Telkom dan Telkomsel, belum ada keputusan apa-apa dari pertemuan itu,” terang Ketut saat dtemui sebelum dimulainya pertemuan kedua.

Edaran penghitungan penurunan tarif

Sebelumnya, Kemenkominfo mengeluarkan keputusan terkait penghitungan penurunan tarif interkoneksi. Penurunan tarif interkoneksi rata-rata 26 persen untuk 18 skema panggilan dan akan berlaku pada 1 September 2016.

Salah satu operator yang keberatan terhadap penurunan tarif interkoneksi tersebut adalah Telkomsel. Mereka berharap perhitungan mengenai penurunan tarif interkoneksi itu dilakukan dengan lebih adil.

Tarif interkoneksi ini juga menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menkominfo dengan Komisi 1 DPR. Topik yang dibicarakan antara lain soal surat edaran mengenai perhitungan penurunan tarif, risiko  kerugian negara jika interkoneksi turun, dan besaran manfaat penurunan tarif itu terhadap industri serta masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com