Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situs Porno di Videotron Jakarta Masih Bisa Dibuka Publik

Kompas.com - 05/10/2016, 13:30 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga memblokir situs porno yang videonya sempat tayang pada sebuah videotron (papan reklame digital) di bilangan Jakarta Selatan, Jumat pekan lalu.

Saat dicoba diakses, Rabu (5/10/2016) siang, situs berdomain "dot vip" tersebut masih dibuka dan video-video di dalamnya bisa ditonton.

Menurut Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Noor Iza, pemblokiran situs itu masih dalam proses. "Lagi diproses secepatnya," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu.

Biasanya, ada beberapa tahap untuk memblokir konten berbau SARA di internet. Pertama, masyarakat mengadukan konten atau situs tersebut ke situs Trust Positif milik Kemenkominfo.

Selanjutnya, pengaduan itu dikaji oleh panel khusus yang dibentuk Kemenkominfo. Terakhir, barulah diputuskan bahwa konten tertentu layak diblokir atau tidak.

Untuk kasus video porno di videotron baru-baru ini, tampaknya belum ada masyarakat yang mengadu ke situs Trust Positif. Saat KompasTekno memasukkan tautan situs porno tersebut, tak ditemukan informasinya pada database pengaduan. Ini berarti, situs porno tersebut belum masuk dalam daftar situs yang diblokir.

Padahal, tayangan itu tak cuma menghebohkan netizen Tanah Air, melainkan hingga ke kancah global. (Baca: Kasus Videotron Porno di Jakarta Mendunia)

Meski demikian, berdasarkan pernyataan Noor Iza, pemerintah sedang memproses pemblokiran situs atau video tersebut sekalipun tak ada yang mengadu. Belum jelas kapan proses itu bakal rampung.

Sejauh ini, tak kurang dari 766.633 situs berbau porno telah masuk database pengaduan di situs Internet Sehat Aman. Hampir semuanya sudah diblokir Kemenkominfo.

Beberapa contoh situs porno kawakan yang sudah tak bisa diakses netizen Indonesia adalah Pornhub, Redtube, Youporn, dan Tube8.

Konten berbau porno memang paling banyak berseliweran di ranah maya. Situs-situs negatif lainnya seperti radikalisme, perjudian, dan penipuan, cuma berkisar di angka ratusan hingga ribuan saja di database Kemenkominfo.

Informasi terbaru dari kasus videotron ini, pelakunya sudah ditangkap kepolisian. Terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang data analisis teknologi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Ia merupakan ahli dalam bidang teknologi dan informasi.

Baca: Polisi Tangkap Peretas Videotron yang Memuat Tayangan Pornografi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com