KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika meminta penyedia jasa layanan internet (internet service provider/ISP) yang ada di Indonesia memblokir 11 situs yang dianggap mengandung konten SARA.
Ke-11 situs yang dimaksud adalah sebagai berikut:
lemahirengmedia.com
portalpiyungan.com
suara-islam.com
smstauhiid.com
beritaislam24h.com
bersatupos.com
pos-metro.com
jurnalmuslim.com
media-nkri.net
lontaranews.com
nusanews.com
Plt Humas Kementerian Kominfo Noor Iza saat dihubungi KompasTekno, Kamis (3/11/2016) membenarkan kabar tersebut.
"Benar (diblokir)," kata Noor Iza singkat melalui pesan WhatsApp.
KompasTekno sempat mencoba mengakses situs-situs di atas menggunakan salah satu ISP. Hasilnya situs dialihkan ke halaman Trust Positif/Internet Baik. Namun saat mencoba menggunakan ISP lain, beberapa situs masih bisa diakses.
Menurut Noor Iza, pemblokiran 11 situs tersebut terkait atas laporan masyarakat dan juga dari lembaga atau instansi pengawas yang terkait.
Lebih lanjut, Noor Iza menjelaskan pengelola konten dapat melakukan cek dan ricek atas kontennya. Pengelola konten yang diblokir juga dipersilakan melakukan komunikasi ke Kemenkominfo, bila ada hal-hal yang ditanyakan, termasuk meminta pemulihan (dibuka blokirnya) oleh Kominfo.
Saat ditanya apakah pemblokiran ini merupakan reaksi terhadap situasi dan kondisi yang berkembang belakangan ini, Noor Iza mengatakan bisa saja itu jadi alasannya.
"Tetapi ini lebih ke konten, yang memang penting untuk dijaga khusus di periode Pilkada serentak, namun ini juga sesuatu yang continue," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.