Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erajaya Bersiap Impor iPhone 6s dan iPhone 7 ke Indonesia

Kompas.com - 09/12/2016, 14:59 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - CEO Erajaya Group, Hasan Aula mengonfirmasi telah mengajukan sertifikasi Postel untuk beberapa jenis iPhone. Sertifikasi tersebut diajukan sebagai persiapan melakukan impor.

Pengajuan yang dilakukan oleh Erajaya adalah sertfikasi Postel B, berbeda dengan sertifikasi yang diajukan oleh Apple beberapa bulan lalu.

“Kami partner impor Apple di Indonesia, makanya kami mengajukan sertifikasi Postel. Kalau kami, mengajukannya sertifikasi Postel B, ini yang untuk distributor. Kalau Postel A itu untuk principal (pemilik merek),” terang Hasan saat dihubungi KompasTekno, Jumat (9/12/2016).

“Sertifikasi Postel B ini tidak bisa kami ajukan lebih dulu dari principal. Jadi principal mesti sudah mendapatkan Postel A dulu, baru kami bisa mengajukan,” imbuhnya.

Hasan menjelaskan, sertifikat Postel B ini nantinya akan dipakai untuk mengajukan tanda pendaftaran produk (TPP) pada Kementerian Perindustrian dan dilanjutkan dengan Permohonan Persetujuan Impor pada Kementerian Perdagangan.

Setelah semua perizinan itu selesai, maka Erajaya tinggal menunggu kedatangan iPhone yang diimpor dan bersiap menjualnya. Belum dijelaskan Hasan secara pasti, kapan tepatnya varian iPhone tersebut hadir di Indonesia.

“Keputusan menjualnya nanti ada di Apple. Kami menunggu dari mereka saja. Prosesnya mungkin masih cukup lama, karena meski sudah boleh impor, masih tetap menunggu ketersediaan barang juga dari Apple,” pungkasnya.

Pantauan KompasTekno, ada empat jenis iPhone yang diajukan oleh Erajaya (PT Erajaya Swasembada), yakni iPhone 6s (A1688), iPhone 6s Plus (A1687), iPhone 7 (A1778) dan iPhone 7 Plus (1784).

iPhone 7 Penuhi TKDN

Apple sendiri memang baru mendapatkan sertifikat Postel untuk empat jenis ponsel, yakni iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus. Pantauan KompasTekno pada situs Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, sertifikat ini sudah didapat Apple sejak 28 November 2016 lalu.

Baca: iPhone 7 dan 7 Plus Sudah Dapat Sertifikasi di Indonesia

Sebelumnya, proses sertifikasi tersebut sempat terganjal oleh aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kala itu, sertifikat Postel A untuk keempat iPhone ditunda karena menunggu perusahaan melampirkan sertifikat TKDN.

Namun sekarang, mengingat Erajaya sudah bisa mengajukan sertifikat Postel B untuk produk yang sama, dapat diartikan bahwa Apple telah memenuhi TKDN tersebut. Dengan demikian, saat resmi dirilis di Indonesia nanti, keempat seri iPhone itu bisa dipastikan sudah mendukung 4G di Indonesia.

Selain empat jenis iPhone di atas, Apple juga telah memperoleh sertifikat Postel A untuk iPhone SE.

Baca: Aturan TKDN Lambat, Importir Ketinggalan Tiga Seri iPhone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com