Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Facebook Tangkal "Hoax" di Jerman

Kompas.com - 16/01/2017, 14:10 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Facebook menyatakan akan memperbarui platform media sosial mereka di Jerman dalam beberapa pekan ini untuk mengurangi penyebaran berita-berita palsu.

"Bulan lalu kami mengumumkan langkah untuk menghadapi tantangan berita palsu di Facebook," menurut ruang berita berbahasa Jerman Facebook.

"Kami akan menerapkan pembaruan di Jerman dalam beberapa minggu ke depan," kata perusahaan teknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu sebagaimana dikutip kantor berita Reuters.

Menteri Kehakiman Jerman Heiko Mass berulang kali menyeru Facebook menghormati undang-undang pencemaran nama baik di Jerman yang lebih ketat dibandingkan dengan di Amerika Serikat.

Pejabat pemerintahan lainnya menyatakan kekhawatiran mereka bahwa berita palsu dan "ujaran kebencian" di dunia maya dapat memengaruhi pemilihan parlemen pada September mendatang, di mana kanselir Angela Merkel akan ikut bersaing untuk masa jabatan keempatnya.

Pernyataan Facebook menyebutkan bahwa perusahaan akan mempermudah pelaporan dugaan berita palsu dan bekerja sama dengan organisasi pemeriksa fakta eksternal, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (16/1/2017).

Organisasi pemeriksa fakta Jerman, Correctiv, telah menandatangani Kode Prinsip Pengecek Fakta Internasional dari Poynter, Amerika Serikat. Facebook akan meminta perusahaan lain dalam daftarnya melakukan hal yang sama.

Tanda peringatan akan disematkan pada laporan yang diidentifikasi sebagai tidak terpercaya, dan alasannya.

Facebook juga akan mempersulit para spammer memalsukan situs berita terkemuka.

Jerman mencatat peningkatan ujaran kebencian di dunia maya setelah jutaan migran masuk ke negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com