Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Dapat Suntikan Dana Tambahan Rp 20 Triliun?

Kompas.com - 27/03/2017, 08:33 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber Bloomberg

KOMPAS.com - Layanan ride-sharing Grab baru saja mendapat suntikan dana senilai 750 juta dollar AS atau setara Rp 9,8 triliun pada September 2016 lalu. Pendanaan itu dipimpin SoftBank Group.

Baru berselang beberapa bulan, SoftBank dikabarkan akan memimpin pendanaan baru untuk Grab dengan target lebih dari 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp 20 triliun. Hal ini dikemukakan sumber dalam yang enggan diumbar identitasnya.

Menurut sumber tersebut, SoftBank telah memastikan dana 1 miliar dollar AS atau Rp 13,3 triliun terkumpul untuk Grab. Dana itu merupakan kolaborasi dengan dua perusahaan pendanaan, yakni Tiger Global Management dan GGV Capital.

Baca: Grab Dapat Suntikan Modal Rp 9,8 Triliun

Jika kabar ini benar, maka Grab bisa memecahkan rekor sebagai perusahaan Asia Tenggara dengan pendanaan terbesar, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (27/3/2017), dari Bloomberg.

Nilai valuasi Grab pun diprediksi melambung tinggi. Pasalnya, pasca menghimpun dana Rp 9,8 triliun pada September lalu saja, valuasi Grab langsung menanjak ke angka 3 miliar dollar AS atau setara Rp 40 triliun.

Masih menurut sumber dalam, dana investasi yang didapat Grab bakal disalurkan untuk menggencarkan bisnis di Indonesia. Pasalnya, saat ini Indonesia digadang-gadang sebagai pasar terbesar Grab dengan pertumbuhan 600 persen sepanjang tahun lalu.

Selain itu, duit pendanaan juga bakal digelontorkan untuk riset dan pengembangan layanan. Grab sesumbar bakal merekrut 800 staf baru untuk divisi riset dan pengembangan dalam dua tahun ke depan.

Mereka bakal tersebar di enam lokasi tempat pusat riset Grab, di antaranya di Bengaluru dan Ho Chi Minh.

Grab dan SoftBank belum merilis pernyataan resmi atas kabar ini. Benar atau tidaknya pernyataan sumber dalam baru bisa dipastikan ketika pihak resmi mengeluarkan pernyataan.

Baca: Poin-poin Keberatan dan Kesepakatan Go-Jek, Grab, dan Uber soal Aturan Taksi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Bloomberg

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com