Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Tagih Royalti, Qualcomm Kena Denda Rp 12,4 Triliun

Kompas.com - 29/05/2017, 14:50 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber ZDNet

KOMPAS.com - Perseteruan antara Qualcomm dan BlackBerry akhirnya selesai melalui ranah hukum. Kedua perusahaan telah sepakat untuk menerima keputusan mediasi oleh pengadilan.

Pengadilan memutuskan bahwa Qualcomm telah kelebihan menagihkan biaya royalti antara tahun 2010 hingga 2015 kepada BlackBerry.

Qualcomm pun menerima keputusan itu. Perusahaan yang terkenal dengan chipset Snapdragon itu diharuskan untuk membayar denda berikut bunganya dan biaya pengacara dengan total 940 juta dollar AS atau sekitar Rp 12,4 triliun.

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari ZDNet, Senin (29/5/2017), bulan lalu Qualcomm dan BlackBerry sebenarnya telah mencapai kesepakatan soal pembayaran denda tersebut.

Pada kesepakatan bulan lalu, disebutkan bahwa Qualcomm mesti membayar 814,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,8 triliun. Perintah pengadilan memang memperlihatkan jumlah denda yang lebih besar dari kesepakatan sebelumnya itu.

Mediasi antara Qualcomm dan BlackBerry memang telah tuntas. Meski begitu, Qualcomm masih menghadapi perseteruan lain dengan perusahaan teknologi raksasa, salah satunya adalah Apple.

Apple telah menggugat Qualcomm dengan alasan telah membebaninya biaya royalti yang telalu mahal. Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa perusahaan chipset itu berusaha menghalau investigasi terkait praktik monopoli.

Bulan lalu, Apple telah memutuskan untuk menunda pembayaran royalti pada perusahaan Qualcomm hingga masalah itu selesai.

Baca: Qualcomm Gugat Balik Apple

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ZDNet
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com