Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Layanan Internet yang Diblokir Sebelum Telegram

Pemerintah berdalih Telegram banyak memuat kanal yang berisi konten radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images (gambar-gambar mengganggu), dan hal-hal lain yang tak sesuai dengan perundang-undangan di Tanah Air.

Tak kurang dari 11 domain name system (DNS) Telegram telah diblokir. Karena baru dari situsnya, netizen sejauh ini masih bisa mengakses Telegram via aplikasi mobile.

Namun akses itu agaknya tak akan lama-lama dibiarkan. Pemerintah sedang menyiapkan proses penutupan aplikasi mobile Telegram secara menyeluruh di Indonesia apabila platform tersebut tidak menyiapkan, Standard Operating Procedure (SOP) penanganan konten-konten yang melanggar hukum.

Baca: Akankan Pemerintah Buka Blokir Telegram?

Sejatinya pemblokiran layanan internet di Indonesia bukan yang pertama kali terjadi. Pemerintah melalui unit khusus bernama TRUST+ Positif Kominfo secara rutin menerima laporan masyarakat soal situs-situs negatif.

Jika dikaji dan terbukti situs-situs itu melanggar ketentuan, pemerintah bisa memerintahkan pemblokiran. Untuk layanan internet populer semacam Telegram, berikut beberapa yang juga pernah dan sedang terkena blokir pemerintah.

1. Vimeo

Kominfo memerintahkan pemblokiran Vimeo pada 9 Mei 2014, ketika Tifatul Sembiring masih menjabat sebagai Menkominfo. Lantas pada 10 Mei 2014, layanan berbagi video itu tak bisa diakses.

Alasan pemblokiran karena Vimeo dianggap memuat konten-konten berbau pornografi. Hal itu bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi di Indonesia.

Mula-mula operator telekomunikasi Telkom yang memblokir layanan tersebut atas arahan pemerintah. Lantas beberapa hari setelahnya baru internet service provider (ISP) lainnya turut memblokir Vimeo.

Pihak Vimeo pun bereaksi melalui surat ke Kominfo yang dilayangkan pada 22 Mei 2014. Dalam surat itu Vimeo mengatakan mereka tidak memperbolehkan penayangan konten yang mengandung pornografi.

Vimeo juga berjanji akan berusaha untuk menghapus konten yang bersangkutan bila ditemukan. Selanjutnya Vimeo sempat bisa diakses kembali dalam waktu singka. Kemudian diblokir lagi hingga sekarang.

2. Reddit

Setelah Vimeo, pemerintah juga memblokir situs forum online Reddit. Alasan pemblokiran pun sama, yakni adanya muatan pornografi pada forum online yang menghimpun diskusi dari netizen seluruh dunia itu.

Reddit adalah layanan berbasis San Francisco, Amerika Serikat, yang bisa didefinisikan sebagai pusat hiburan, diskusi, dan menggali informasi. Pengguna yang telah terdaftar dapat berkontribusi dengan mem-posting gambar, tautan, atau teks.

Lantas pengguna lainnya dapat memberikan suara “atas” atau “bawah” yang kemudian dihitung untuk memberikan peringkat pada postingan tersebut. Lebih kurang mekanismenya serupa dengan Kaskus yang notabene buatan lokal. Hingga saat ini, Reddit masih diblokir di Indonesia.

3. Imgur

Masih dalam rentan waktu yang berdekatan, pemerintah juga memblokir situs penghimpun foto viral Imgur. Kebanyakan Imgur digunakan untuk mencari dan membagi referensi foto berjenis meme.

Pemerintah memblokir Imgur karena dianggap mengizinkan gambar dewasa dan tak senonoh pada layanannya. Blokir itu tak berlangsung lama dan sekarang sudah bisa diakses kembali, meski para netizen Tanah Air sudah mulai meninggalkannya.

Baca: 3 Upaya Telegram agar Blokir Dicabut di Indonesia

4. 4chan

Pada prinsipnya, 4chan serupa dengan Imgur yakni layanan berbagi dan mencari foto viral di internet. Pengguna bisa mem-posting foto apa saja tanpa perlu mematrikan identitas alias anonim.

Mulanya 4chan lebih digunakan untuk membagi dan berdiskusi konten visual berbau manga dan anime. Namun sesuai perkembangannya 4chan pun menghimpun beragam macam foto yang beredar di internet, termasuk konten bernuansa pornografi.

Bahkan, 4chan menjadi salah satu situs yang menjadi sumber penyebaran foto tanpa busana artis kawakan Jennifer Lawrence pada 2014 lalu. Pemerintah pun memblokir situs ini sampai sekarang.

5. Tumblr

Pada Februari 2016, layanan mikroblog dan jejaring sosial Tumblr pun menjadi sasaran blokir Kominfo. Seperti yang sudah-sudah, alasan pemblokiran tak jauh dari konten berbau pornografi.

Tumblr dianggap berperan atas penyebaran video pornografi di internet. Selain itu, platform tersebut juga dinilai memperluas konten-konten berbau LGBT.

Pemblokiran itu tak bertahan lama, menyusul derasnya protes masyarakat. Selain itu, pemerintah juga telah mengirimkan surat yang meminta Tumblr melakukan self-censorship terhadap konten pornografi.

Alhasil, pada pertengahan Februari 2016, akses Tumblr kembali dibuka dan netizen Tanah Air bisa kembali meramaikannya hingga sekarang.

Baca: Akankan Pemerintah Buka Blokir Telegram?

https://tekno.kompas.com/read/2017/07/16/19060087/5-layanan-internet-yang-diblokir-sebelum-telegram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke