Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dinilai Sudah Usang, 36.000 Smartphone Nokia Diganti iPhone

Pasalnya, Microsoft menghentikan dukungan untuk sistem operasi Windows 8.1 di ponsel Nokia itu pada 11 Juli lalu. Puluhan ribu handset Nokia tipe Lumia 830 dan Lumia 640 XL milik NYPD pun mendadak usang.

NYPD membeli smartphone Nokia sebagai bagian dari program pengadaan Mobility Initiative senilai 160 juta dollar AS, untuk dipakai menjalankan berbagai macam aplikasi khusus petugas polisi.

Ponsel-ponsel tersebut baru saja rampung diserahkan pada 2016, lebih kurang setahun sebelum Microsoft menyetop dukungan terhadap Windows Phone 8.1, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari New York Post, Selasa (29/8/2017).

Ribuan smartphone yang bersangkutan sebenarnya bisa saja diperbarui ke OS Windows 10, tapi NYPD agaknya tak melihat ada prospek jangka panjang dalam hal ini dan telah memutuskan untuk mengganti ke-36.000 ponsel Nokia dengan iPhone.

Langkah NYPD memakai Windows Phone yang tidak populer dibanding Android dan iOS sempat menyita perhatian publik lantaran masa depan platform tersebut tidak jelas.

Namun, wakil komisioner bidang TI NYPD, Jessica Tisch, ngotot memilih Windows Phone karena NYPD juga memakai software Microsoft untuk menjalankan kamera pengawas.

Tak diketahui apakah kerja NYPD bisa lebih lancar karena semua perangkatnya memakai software Microsoft.

Yang jelas, sepanjang kiprahnya yang seumur jagung, ponsel-ponsel Nokia mempermudah para petugas polisi dalam melakukan tugas, termasuk melakukan pencarian di database, membuat laporan, dan menerima peringatan di lapangan lewat aplikasi-aplikasi custom made untuk Windows 8.1.

Baca: Resmi, Android Nokia 8 Diperkuat Lensa Carl Zeiss dan Snapdragon 835

https://tekno.kompas.com/read/2017/08/29/13460077/dinilai-sudah-usang-36.000-smartphone-nokia-diganti-iphone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke